LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, menekankan perlunya penguatan peran masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah kota.
Ia menilai, keberhasilan program lingkungan hidup tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh dukungan terhadap inisiatif warga di tingkat bawah, seperti bank sampah unit.
Menurut Wahyullah, banyak bank sampah unit dibentuk secara swadaya oleh masyarakat di tingkat RT, sebagai bentuk kesadaran lingkungan. Namun, kurangnya perhatian pemerintah, terutama dalam hal insentif dan kepastian pengangkutan material sampah, membuat semangat warga menurun.
“Banyak warga sudah rajin memilah dan mengumpulkan sampah, tapi saat waktunya diangkut, justru tidak diambil. Bahkan ada yang tidak dibeli karena harga bahan daur ulang naik turun seperti emas,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah seharusnya tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga hadir memberikan dukungan konkret kepada pengelola bank sampah.
Salah satunya dengan menyalurkan insentif bagi unit bank sampah yang dikelola masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah.
“Kalau masyarakat sudah membentuk bank sampah, pemerintah wajib memberikan insentif. Itu bukan sekadar bantuan, tapi bentuk penghargaan atas partisipasi warga dalam menjaga lingkungan,” tegasnya.
Wahyullah juga menyoroti pentingnya sinergi antara bank sampah unit dan bank sampah induk, agar proses pengumpulan dan penjualan material bisa lebih terjamin. Ia mengusulkan agar Pemkot membuka ruang kolaborasi yang lebih jelas, termasuk dalam penetapan harga dan jadwal pengangkutan yang teratur.
“Kelompok swadaya masyarakat kalau dibina dengan baik akan menjadi kekuatan besar. Pemerintah harus hadir, bukan hanya membuat aturan di atas kertas, tapi benar-benar memberikan dukungan nyata,” tandasnya.
Dengan penguatan peran masyarakat dan dukungan kebijakan yang konsisten, DPRD meyakini upaya pengurangan sampah di Balikpapan akan lebih efektif dan berkelanjutan. (*/ADV/DPRD Balikpapan)















