PENAJAM, lintasraya.com – Gabungan 30 organisasi masyarakat (Ormas) di Penajam Paser Utara (PPU) turun ke jalan. Mendesak kepolisian untuk menjemput Edy Mulyadi datang. Untuk mempertanggungjawabkan perkataan yang dianggap telah menghina secara adat.
Mereka jelas merasa paling tersinggung atas pernyataan Edy yang viral di media sosial itu. Sekira pukul 9.00 WITA, ratusan masyarakat berbagai atribut ormas tumpah ruah. Berkumpul di Simpang 3 Gerbang Madani. Mereka melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan melalui megaphone.
“Kami minta Edi Mulyadi cs dibawa ke Penajam untuk disidang adat. Berdasarkan hukum adat yang berlaku di Penajam Paser Utara ini, termasuk hukum yang berlaku di NKRI,” ucap salah satu koordinator aksi, Irwan Darmawan.
Ketua DPC Pasak Bakudapati PPU juga menuturkan seluruh warga yang tergabung dalam berbagai satuan itu sepakat. Bahwa Edy cs telah mencederai harga diri masyarakat. Menyayangkan ungkapan itu bisa tersiar secara publik.
Ketua Gepak Kuning, Iyo menambahkan pernyataan itu akhirnya membuat resah khususnya masyarakat adat di PPU. Maka dari itu aparat perlu bertindak tegas. Kemudian juga masalah ini perlu penyelesaiannya dengan menghadirkan Edy ke Kaltim. Untuk mendapatkan sanksi berdasarkan hukum adat.
“Agar kami masyarakat Kalimantan merasa puas dengan apa yang sudah dinyatakannya. Walau sudah minta maaf, tentu tidak cukup, karena kami menganggap itu sudah sangat menyakiti warga Kalimantan. Jelas kami tidak terima,” tegasnya.
Berdasarkan hukum adat, sanksi itu diberikan usai dilakukan sidang adat. Sidang itu akan dipimpin para tetua adat yang ada. Mereka yang memutuskan apa sanksi yang paling layak diterima Edy.
“Yang pasti kami tidak ingin ada lagi oknum, siapa pun itu, yang berkaitan dengan pemindahan IKN, dan mendiskriminasikan kami sebagai masyarakat Kalimantan,” kata Iyon.
Ditegaskan juga aksi ini bukan karena semata-mata mendukung rencana pemerintah dalam pemindahan pusat pemerintahan negara. Namu lebih kepada membela harga diri.
“Kalau itu secara pribadi semua menginginkan, tapi kalau meminta IKN pindah ke Kalimantan itu tidak. Tapi ini kebijakan dari pusat, kami ya sangat bangga dan mendukung sekali dengan pemindahan itu,” pungkasnya. (sbk/wan)















