Rabu, November 5, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DAERAH

30 Ormas di PPU Sepakat Kenakan Edy Mulyadi Hukum Adat

admin by admin
26 Januari 2022
in DAERAH, KALTIM, PPU
54 1
0
30 Ormas di PPU Sepakat Kenakan Edy Mulyadi Hukum Adat

Gabungan Ormas di PPU saat melakukan aksi damai yang menuntut Edy Mulyadi cs segera di proses.

Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, lintasraya.com – Gabungan 30 organisasi masyarakat (Ormas) di Penajam Paser Utara (PPU) turun ke jalan. Mendesak kepolisian untuk menjemput Edy Mulyadi datang. Untuk mempertanggungjawabkan perkataan yang dianggap telah menghina secara adat.

Mereka jelas merasa paling tersinggung atas pernyataan Edy yang viral di media sosial itu. Sekira pukul 9.00 WITA, ratusan masyarakat berbagai atribut ormas tumpah ruah. Berkumpul di Simpang 3 Gerbang Madani. Mereka melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan melalui megaphone.

“Kami minta Edi Mulyadi cs dibawa ke Penajam untuk disidang adat. Berdasarkan hukum adat yang berlaku di Penajam Paser Utara ini, termasuk hukum yang berlaku di NKRI,” ucap salah satu koordinator aksi, Irwan Darmawan.

Ketua DPC Pasak Bakudapati PPU juga menuturkan seluruh warga yang tergabung dalam berbagai satuan itu sepakat. Bahwa Edy cs telah mencederai harga diri masyarakat. Menyayangkan ungkapan itu bisa tersiar secara publik.

Ketua Gepak Kuning, Iyo menambahkan pernyataan itu akhirnya membuat resah khususnya masyarakat adat di PPU. Maka dari itu aparat perlu bertindak tegas. Kemudian juga masalah ini perlu penyelesaiannya dengan menghadirkan Edy ke Kaltim. Untuk mendapatkan sanksi berdasarkan hukum adat.

“Agar kami masyarakat Kalimantan merasa puas dengan apa yang sudah dinyatakannya. Walau sudah minta maaf, tentu tidak cukup, karena kami menganggap itu sudah sangat menyakiti warga Kalimantan. Jelas kami tidak terima,” tegasnya.

Berdasarkan hukum adat, sanksi itu diberikan usai dilakukan sidang adat. Sidang itu akan dipimpin para tetua adat yang ada. Mereka yang memutuskan apa sanksi yang paling layak diterima Edy.

“Yang pasti kami tidak ingin ada lagi oknum, siapa pun itu, yang berkaitan dengan pemindahan IKN, dan mendiskriminasikan kami sebagai masyarakat Kalimantan,” kata Iyon.

Ditegaskan juga aksi ini bukan karena semata-mata mendukung rencana pemerintah dalam pemindahan pusat pemerintahan negara. Namu lebih kepada membela harga diri.

“Kalau itu secara pribadi semua menginginkan, tapi kalau meminta IKN pindah ke Kalimantan itu tidak. Tapi ini kebijakan dari pusat, kami ya sangat bangga dan mendukung sekali dengan pemindahan itu,” pungkasnya. (sbk/wan)

Tags: Ppu
admin

admin

Next Post
Puluhan ASN Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Pemkab PPU  Tuntaskan Masalah Pengurus KORPRI

Puluhan ASN Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Pemkab PPU Tuntaskan Masalah Pengurus KORPRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
KKT Gandeng BNN Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat dan Aman dari Narkoba 

KKT Gandeng BNN Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat dan Aman dari Narkoba 

3 November 2025

Datangkan Dewa 19 dan 500 Bikers, HDCI Kasih ‘Menyala’ Balikpapan di Event Akbar Akhir Tahun

3 November 2025

DPRD Gandeng Mahasiswa Mulia Jadi Mitra Pembangunan

3 November 2025
DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

3 November 2025

Recommended

KKT Gandeng BNN Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat dan Aman dari Narkoba 

KKT Gandeng BNN Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat dan Aman dari Narkoba 

3 November 2025
501

Datangkan Dewa 19 dan 500 Bikers, HDCI Kasih ‘Menyala’ Balikpapan di Event Akbar Akhir Tahun

3 November 2025
512

DPRD Gandeng Mahasiswa Mulia Jadi Mitra Pembangunan

3 November 2025
503
DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

3 November 2025
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat