LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, telah mempresentasikan Nota Penjelasan mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten PPU pada Selasa, (11/6/2024).
Dalam kesempatan ini, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tersebut juga didengarkan.
Makmur Marbun menjelaskan bahwa realisasi APBD Tahun 2023 mencakup pendapatan sebesar lebih dari 2,25 triliun rupiah, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari 124,56 miliar rupiah, pendapatan transfer lebih dari 2,11 triliun rupiah, dan pendapatan sah lainnya sebesar lebih dari 14,14 miliar rupiah. Sementara itu, belanja daerah mencapai lebih dari 2,08 triliun rupiah dengan berbagai alokasi termasuk belanja operasi dan belanja modal.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Makmur Marbun juga menyebutkan bahwa jumlah aset per 31 Desember 2023 mencapai lebih dari 5,77 triliun rupiah, mencakup aset lancar, investasi jangka panjang, dan aset tetap. Selain itu, kewajiban tercatat sebesar lebih dari 138,28 miliar rupiah dan ekuitas dana sebesar lebih dari 5,63 triliun rupiah.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah diharuskan menyampaikan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, yang dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, Makmur Marbun berharap agar rancangan peraturan daerah yang diajukan dapat segera dibahas dan ditetapkan.
“Kami berharap agar ada skala prioritas pembahasan terhadap Raperda yang telah kami ajukan untuk dilakukan pembahasan hingga penetapan yang akan dilakukan,” ucapnya.
Makmur Marbun juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat pengelola keuangan daerah dan kepala SKPD atas perolehan predikat Opini WTP dari BPK. Ia menekankan pentingnya mempertahankan predikat tersebut melalui kerja sama yang baik di antara para pengelola keuangan daerah dan anggota DPRD.
“Sekali lagi saya instruksikan agar terus bekerja secara maksimal, agar kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk tahun-tahun berikutnya, sebagai implementasi menjadikan Kabupaten PPU yang maju dan sejahtera,” tutupnya.
Dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD, mayoritas memberikan apresiasi dan dukungan kepada pemerintah daerah PPU. Fraksi Golongan Karya (Golkar), melalui juru bicaranya Andi Iskandar Hamala, menyampaikan apresiasi terhadap capaian Opini WTP dan berharap pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan.
“Partai Golkar berharap pembenahan pengelolaan keuangan harus lebih ditingkatkan sehingga WTP dapat dipertahankan,” kata Andi Iskandar.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyampaikan apresiasi serupa melalui juru bicara Tohiron, seraya menyoroti perlunya prioritas pada perbaikan jalan poros dan penerimaan siswa baru di sektor pendidikan.
“Kami memberikan apresiasi terkait capaian pemda terhadap pengelolaan keuangan daerah, salah satunya dengan diperolehnya penghargaan Opini WTP dari BPK,” ujar Tohiron.
Selain itu, kami menekankan pentingnya perbaikan jalan poros dan pengaturan penerimaan siswa baru berdasarkan pertimbangan zona lokasi sekolah,” tambahnya.(*/ADV/DiskominfoPPU)















