LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan mendorong para ketua RT untuk berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini dibahas dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada bertema “Peran RT Dalam Mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas”, yang diselenggarakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (4/7/2024).
Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang sesuai harapan.
“Ketua RT merupakan perwakilan masyarakat di lingkungannya masing-masing, maka kami mengagendakan agar mereka turut serta melakukan pengawasan selama penyelenggaran Pilkada tahun 2024,” ujar Dedi.
Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 200 ketua RT ini, Dedi bersama Komisioner KPU Kota Balikpapan, Suhardi, menjadi narasumber. Dedi menekankan bahwa para ketua RT adalah ujung tombak dalam penegakan demokrasi, khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Kota Balikpapan. “Paling tidak, mereka dapat menyampaikan pesan-pesan kami terkait partisipasi ketua RT selama Pilkada,” ungkapnya.
Bawaslu berharap melalui kegiatan ini, ketua RT yang hadir dapat menambah literasi dan mensosialisasikan keberadaan serta tugas dan kewenangan Bawaslu kepada masyarakat dalam proses pengawasan di lapangan. “Kemudian, setidaknya bisa turut melakukan pencegahan pelanggaran, baik itu administrasi atau pidana yang berpotensi terjadi di lingkungannya,” katanya.
Dedi juga mengimbau para ketua RT untuk berperan aktif dan bersedia menjadi pelapor atau saksi jika ada pelanggaran di lingkungan mereka. Ia menyoroti tantangan Bawaslu selama penyelenggaraan Pilkada atau Pemilu, yakni kurangnya pelapor, saksi, informasi, dan bukti-bukti yang dapat digali di tengah masyarakat.
Sejauh ini, belum ada ketua RT yang melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu. Namun, kegiatan ini juga menerima berbagai masukan dan saran, termasuk mengenai perampingan jumlah TPS yang dilakukan KPU RI, yang dinilai mengganggu masyarakat.
“Jumlah TPS dalam Pilkada 2024 hanya setengah dari jumlah TPS saat Pilkada 2020. Itu berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat,” ucap Dedi.
Menurutnya, perampingan jumlah TPS dapat mempengaruhi kehadiran warga di TPS karena jarak antara rumah warga dan lokasi TPS menjadi lebih jauh. Bawaslu akan menghimpun seluruh masukan masyarakat dan membuat rekomendasi kepada KPU RI untuk mempertimbangkan jarak antara rumah warga dan TPS agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada tidak menurun.(*/San)















