LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mengkaji rencana untuk merelokasi jasad-jasad yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Guntur ke TPU Terpadu Kilometer 15, Karang Joang, Balikpapan Utara. Rencana ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran terhadap potensi longsor yang kerap terjadi di area tersebut.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam tahap awal pembahasan dan penelitian terkait kemungkinan relokasi tersebut. Menurut Sudirman, pemindahan jasad-jasad di TPU Gunung Guntur masih sebatas wacana dan memerlukan kajian lebih mendalam, termasuk mengenai aspek pembiayaan dan kesiapan keluarga pemilik makam untuk menyetujui relokasi.
“Jika relokasi ini disetujui, kami akan meminta Camat dan Lurah untuk melakukan sosialisasi kepada keluarga pemilik makam serta masyarakat yang tinggal di sekitar TPU Gunung Guntur,” kata Sudirman pada Kamis (15/8/2024).
Relokasi ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko bencana di wilayah tersebut. Sudirman menyebut bahwa TPU Gunung Guntur telah mengalami beberapa kali longsor, dengan kejadian terbesar terjadi pada tahun 2019. “Jika area ini dikosongkan, kami berencana mengubahnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mencegah longsor di masa mendatang yang bisa membahayakan rumah-rumah di sekitarnya,” jelasnya.
Meski demikian, sebelum keputusan final diambil, DLH Balikpapan akan melakukan kajian lebih lanjut dan meminta pandangan dari Wali Kota Balikpapan. Rapat teknis akan diadakan untuk membahas berbagai aspek terkait, termasuk implikasi finansial dan teknis dari relokasi tersebut.
Dengan rencana ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat menjaga keselamatan lingkungan dan mencegah terjadinya longsor yang bisa berdampak buruk bagi warga sekitar TPU Gunung Guntur. Namun, keputusan akhir masih menunggu hasil kajian dan diskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.(*/ADV/San)















