LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) meluncurkan program baru bernama “Kota Kita” sebagai inisiatif penataan permukiman berkelanjutan, dengan fokus utama pada pengentasan kawasan kumuh.
Program ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya, Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), yang berakhir pada tahun 2023. Kali ini, “Kota Kita” menargetkan kawasan Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU) sebagai proyek percontohan.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, menjelaskan bahwa program “Kota Kita” akan memprioritaskan penyediaan air bersih dan proteksi kebakaran, terutama di empat RT yaitu RT 29, RT 35, RT 37, dan RT 40 di Kelurahan Gunung Sari Ulu. Fokus utama saat ini adalah peningkatan kualitas air baku yang diambil dari sumur bor dalam yang sudah ada di wilayah tersebut.
“Pada 2022 lalu, kami telah membangun sumur dalam di RT 35 sebagai sumber air baku. Namun, hingga saat ini air tersebut belum bisa digunakan secara optimal oleh warga karena masih berwarna kuning dan belum memenuhi standar air bersih. Melalui program ‘Kota Kita’, kami akan melakukan treatment terlebih dahulu agar air ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh warga,” jelas Rafiuddin kepada wartawan pada Kamis (14/8/2024).
Program “Kota Kita” akan menggunakan metode kerja sama pentahelix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, dan media. Dengan pendekatan ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat mewujudkan lingkungan yang layak huni dan nyaman bagi seluruh warganya. Salah satu elemen penting dalam kolaborasi ini adalah keterlibatan sektor swasta dalam penyediaan dukungan untuk pengadaan infrastruktur yang dibutuhkan.
“Kami sudah mengadakan rapat dengan beberapa perusahaan terkait dukungan pengadaan infrastruktur. Respons mereka sangat positif, dan kami tinggal menunggu tindak lanjutnya,” tambah Rafiuddin.
Pemkot Balikpapan optimis bahwa melalui program “Kota Kita,” penataan kawasan kumuh dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup warga yang tinggal di wilayah tersebut. Terutama dengan adanya keterlibatan aktif dari berbagai pihak, program ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata bagi masalah permukiman kumuh di Kota Balikpapan.(*/ADV/San)















