LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mempercepat rencana pembangunan Pelabuhan Penajam yang sebelumnya sempat terhambat oleh masalah lahan.
Pembangunan pelabuhan ini menjadi salah satu proyek prioritas Pemerintah Kabupaten PPU sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur strategis untuk mendukung mobilitas dan perekonomian daerah.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengungkapkan bahwa meskipun ada tantangan terkait lahan, pihaknya telah berhasil menyelesaikan beberapa tahapan penting dalam proses pembangunan. Salah satunya adalah rampungnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) darat, yang merupakan salah satu syarat penting dalam proyek tersebut.
“Proses KKPR darat sudah selesai, sekarang kami tinggal menyelesaikan KKPR laut yang ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2024,” ujar Alimuddin saat ditemui di Aula Sekretariat Daerah PPU pada Senin (09/9/2024).
Alimuddin menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk kembali mengusulkan pembangunan Pelabuhan Penajam pada tahun 2025. Usulan ini akan diajukan setelah seluruh proses administratif, termasuk KKPR laut, telah terselesaikan. “Kami optimis pada 2025, pembangunan pelabuhan bisa kembali dilanjutkan, dengan semua persyaratan dan permasalahan lahan yang sudah clear and clean,” jelasnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan pelabuhan sempat tertunda karena adanya persoalan kepemilikan lahan. Namun, masalah tersebut telah berhasil diselesaikan setelah adanya revisi surat yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan dan kelurahan. Menurut Alimuddin, surat lama yang diterbitkan pada tahun 1996 ternyata tidak sesuai dengan data dan kondisi yang ada saat ini, sehingga memerlukan pembaruan.
“Persoalan ini hanyalah miskomunikasi yang sekarang sudah terselesaikan. Surat baru yang diterbitkan oleh camat dan lurah telah menggugurkan surat lama yang tidak sesuai. Saat ini, lahan yang dimaksud sepenuhnya menjadi milik pemerintah, jadi kita bisa melanjutkan proyek tanpa hambatan,” kata Alimuddin.
Dengan rampungnya persoalan lahan, Dishub PPU kini fokus pada penyelesaian dokumen KKPR laut, yang menjadi langkah akhir sebelum pembangunan dapat dilanjutkan. Alimuddin berharap bahwa pada tahun 2025, proyek ini akan kembali berjalan sesuai dengan rencana awal, demi meningkatkan kapasitas pelabuhan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten PPU.
Pembangunan Pelabuhan Penajam ini diharapkan akan menjadi salah satu pendorong utama bagi perkembangan sektor logistik dan transportasi di wilayah Penajam Paser Utara, yang juga menjadi daerah penyangga bagi ibu kota negara baru.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















