LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menargetkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada November 2024 bisa mencapai angka 80 persen.
Target ini disampaikan Tohar sebagai salah satu upaya untuk memastikan Pilkada berjalan sukses dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Dalam keterangannya, Tohar mengingatkan bahwa Kabupaten PPU pernah mencatat rekor partisipasi yang sangat baik, yakni mencapai 86 persen pada pemilihan sebelumnya. “Diharapkan partisipasi pemilih kita nantinya bisa mencapai di atas angka 80%, karena kita punya sejarah partisipasi yang bagus. Ini harus kita pertahankan, tentunya dengan kerja sama dari semua pihak,” ungkap Tohar.
Tohar menambahkan bahwa target tinggi ini bukan tanpa dasar. Menurutnya, data pemilihan umum yang digelar pada Februari 2024 menunjukkan bahwa masyarakat PPU masih memiliki tingkat kesadaran politik yang tinggi, dengan partisipasi pemilih menyentuh angka 86 persen. “Hal ini menunjukkan antusiasme yang baik dari masyarakat PPU, dan kami optimis partisipasi yang tinggi juga akan terlihat pada Pilkada mendatang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tohar berharap agar masyarakat terus berperan aktif dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024. Ia juga menegaskan pentingnya peran dari seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait untuk terus melakukan sosialisasi guna memastikan tidak ada pemilih yang terlewat.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, dan para calon untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Karena partisipasi tinggi tidak hanya menunjukkan kualitas demokrasi yang baik, tetapi juga memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar mencerminkan pilihan masyarakat,” tutupnya.
Dengan target ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten PPU dapat berjalan lancar dan demokratis, serta melibatkan partisipasi aktif dari mayoritas warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















