Senin, Juni 22, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

BKPSDM PPU Umumkan Jadwal Seleksi PPPK 2024

admin by admin
6 Oktober 2024
in PPU
43 3
0
BKPSDM PPU Umumkan Jadwal Seleksi PPPK 2024

Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengumumkan jadwal seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/4455/M.SM.01.00/2024 Tahun 2024, Kabupaten PPU akan membuka seleksi PPPK untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman, menjelaskan bahwa meskipun alokasi awal untuk tenaga teknis mencapai 2.713 formasi, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU membatasi penerimaan pegawai hingga 627 formasi, yang terdiri dari 554 tenaga teknis, 54 tenaga guru, dan 29 tenaga kesehatan. “APBD kami tidak mampu mengalokasikan lebih dari 30 persen untuk belanja pegawai, jadi kami menyesuaikan formasi,” ujar Ahmad, Minggu (06/10/2024).

Ahmad menambahkan bahwa proses seleksi PPPK akan dimulai dengan pengumuman pada tanggal 30 September hingga 19 Oktober 2024. Pendaftaran dibuka dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Perbedaan utama antara seleksi PPPK dan CPNS terletak pada persyaratan pendaftar. PPPK diperuntukkan bagi tenaga honorer K2, honorer yang sudah bekerja lebih dari lima tahun, serta THL (Tenaga Harian Lepas) yang telah bekerja aktif selama dua tahun.

“Bagi THL yang memenuhi syarat, ini adalah kesempatan besar. Jika tidak ada formasi di tempat mereka saat ini, mereka bisa melamar di kantor lain sesuai dengan formasi pendidikan,” jelas Ahmad. Tidak seperti seleksi CPNS yang menggunakan passing grade, dalam seleksi PPPK kali ini, calon dengan nilai tertinggi pada formasi yang dipilih akan dinyatakan lulus.

Ahmad menutup dengan harapan bahwa kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para THL dan honorer. “Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup, jadi daftarlah dan manfaatkan peluang ini,” pungkasnya.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)

Tags: DiskominfoPPU
admin

admin

Next Post
Disdag Balikpapan akan Relokasi Pasar Loak Besi

Disdag Balikpapan akan Relokasi Pasar Loak Besi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

20 Juni 2026
DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

15 Juni 2026
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

15 Juni 2026
DPRD Balikpapan Revisi Aturan Pasar, Fokus Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat

DPRD Balikpapan Revisi Aturan Pasar, Fokus Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat

15 Juni 2026

Recommended

Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

Kasus Korupsi Menggantung, Chairul Huda Soroti Asas Keadilan

20 Juni 2026
505
DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

DPRD Balikpapan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif

15 Juni 2026
502
SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Tekankan Transparansi

15 Juni 2026
503
DPRD Balikpapan Revisi Aturan Pasar, Fokus Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat

DPRD Balikpapan Revisi Aturan Pasar, Fokus Lindungi UMKM dan Pasar Rakyat

15 Juni 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat