LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaporkan bahwa hingga saat ini, masih terdapat sekitar 900 pemilih pemula di wilayah tersebut yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Situasi ini menjadi perhatian khusus mengingat Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan segera dilaksanakan, di mana keberadaan KTP merupakan syarat penting bagi setiap warga untuk dapat menggunakan hak suara mereka.
Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar, menjelaskan bahwa dari total 900 pemilih pemula yang belum memiliki KTP, sekitar 650 di antaranya merupakan pemilih yang belum melakukan perekaman KTP di PPU. Sementara itu, 270 pemilih lainnya adalah warga PPU yang kini berada di luar daerah, sehingga proses perekaman menjadi terhambat.
“Perekaman KTP di Kabupaten PPU masih ada 900 masyarakat yang belum direkam. Di antara mereka, ada yang masih berada di dalam Kaltim, dan ada juga di provinsi luar,” ungkap Mawar pada (13/10/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah daerah terus berupaya melakukan berbagai tindakan, termasuk melakukan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah serta desa dan kelurahan untuk memastikan bahwa para pemilih pemula mendapatkan kesempatan untuk melakukan perekaman KTP. Ini adalah langkah proaktif yang diharapkan dapat meningkatkan angka perekaman KTP di kalangan pemilih pemula.
Mawar menegaskan bahwa penting bagi pemilih pemula untuk memiliki KTP agar mereka dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi. “Kami terus berupaya agar semua pemilih pemula dapat memiliki KTP. Tanpa KTP, mereka tidak akan bisa memberikan suara mereka pada saat pemilu,” tegasnya.
Namun, Mawar juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi terkait pemilih yang berada di luar daerah. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat melakukan perekaman KTP untuk mereka kecuali yang bersangkutan datang langsung ke Disdukcapil PPU.
“Kami terkendala dalam hal ini. Ada sekitar 270 orang yang berada di luar daerah, dan kami tidak bisa melakukan perekaman. Mereka harus datang langsung ke PPU dan ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman,” tutupnya.
Upaya jemput bola ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi pemilih pemula untuk mendapatkan KTP dan, pada akhirnya, memastikan bahwa mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam pemilu mendatang. Pemerintah PPU juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menunda proses perekaman KTP agar semua warga negara dapat menggunakan hak suara mereka dengan baik dan benar.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















