LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Balikpapan menarik perhatian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono.
Ia menyoroti bahwa sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan terkadang dari keluarga sendiri, seperti paman.
Situasi ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya pengawasan serta kurangnya penanaman nilai-nilai agama.
“Kasus kekerasan seksual ini kerap melibatkan orang-orang terdekat korban. Hal ini menunjukkan pentingnya membangun ketaatan terhadap agama serta memperkuat pengawasan terhadap anak-anak kita,” ungkap Budiono, Minggu, 10 November 2024.
Budiono juga menekankan bahwa pelaku kekerasan seksual harus mendapatkan hukuman berat, khususnya jika pelaku adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bagi ASN yang terbukti terlibat, sanksi administratif seperti penurunan pangkat hingga pemecatan perlu diterapkan. Selain itu, pelaku harus mendapatkan pembinaan norma dan agama agar kasus serupa tidak terulang,” jelasnya.
Untuk penanganan korban, Budiono menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas, terutama bagi anak-anak, serta menyediakan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan mental dan kesehatan mereka.
Walaupun penanganan kasus kekerasan seksual dianggap cukup baik, Budiono mengingatkan bahwa celah terjadinya kejahatan masih ada, terutama karena kurangnya pengawasan dari pihak keluarga.
Ia menghimbau agar orang tua lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak, mengingat sebagian besar waktu mereka dihabiskan di rumah.
Budiono juga menyoroti perlunya pengendalian penggunaan gawai pada anak-anak.
“Kurangi penggunaan gawai dan dorong anak untuk lebih banyak terlibat dalam aktivitas lain seperti olahraga atau kegiatan yang menunjang prestasi. Semakin sibuk anak dengan kegiatan positif, maka mereka akan semakin teralihkan dari gawai,” sarannya.
Budiono berharap dengan pengawasan yang lebih ketat dan pemanfaatan waktu anak-anak untuk aktivitas produktif, kasus kekerasan seksual di Balikpapan dapat berkurang, sehingga anak-anak dapat tumbuh di lingkungan yang aman dan terlindungi. (*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















