LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen mendukung pengurangan emisi gas karbon dan penggunaan energi terbarukan melalui langkah mengkonversi kendaraan dinas berbasis bahan bakar fosil ke tenaga listrik berbasis baterai, terutama untuk kendaraan roda dua (R2).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) PPU, Margono, menjelaskan bahwa konversi ini bertujuan untuk mengurangi biaya operasional jangka panjang serta menjadi langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
“Kendaraan konvensional, terutama yang sudah berusia tua, sering membutuhkan biaya perawatan yang cukup tinggi. Sementara itu, kendaraan listrik lebih hemat dalam biaya pemeliharaan,” ujar Margono.
Ia menambahkan, kendaraan dinas roda dua yang sudah usang dan memiliki biaya operasional tinggi lebih baik dikonversi ke listrik daripada menggantinya dengan kendaraan baru. Langkah ini dianggap lebih efisien sekaligus mendukung gerakan ramah lingkungan.
Namun, Margono mengungkapkan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi lebih lanjut untuk memastikan implementasinya berjalan efektif.
“Pemerintah Kabupaten PPU akan terus berupaya agar program konversi kendaraan dinas ini dapat terwujud. Ini adalah bagian dari gerakan peduli lingkungan menuju transisi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” katanya.
Margono juga berharap inisiatif Pemkab PPU ini dapat menginspirasi masyarakat luas untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.
“Program ini akan terus kami suarakan. Kami berharap masyarakat PPU semakin terpicu untuk menggunakan kendaraan listrik, sebagai bagian dari upaya percepatan transisi energi,” pungkasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan Pemkab PPU terhadap pengembangan energi terbarukan dan pengurangan emisi gas rumah kaca, sejalan dengan program nasional yang menargetkan netralitas karbon pada 2060.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















