LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Kepala DP3AKB Balikpapan Heria Prisni, menyatakan terus mengintensifkan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dan penanganan.
Salah satu pendekatan utama yang dilakukan adalah melalui Pemberdayaan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM), sebuah program yang memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah melaporkan kasus KDRT.
“Kami terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Jika terjadi kasus KDRT, korban dapat langsung menyampaikan laporan melalui PPATBM yang ada di wilayah mereka,” ujar Heria, Kamis (21/11/2024).
Heria menjelaskan bahwa kenaikan jumlah laporan KDRT di Balikpapan sebenarnya menjadi indikasi positif. Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 156 laporan kasus KDRT hingga Oktober, meningkat dari 132 kasus, tahun sebelumnya.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani dan sadar akan pentingnya melaporkan tindakan kekerasan dalam keluarga. Jadi, bukan berarti kekerasan meningkat, tetapi karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
Heria juga menegaskan bahwa DP3AKB akan tetap melaporkan kasus KDRT ke pihak berwenang, meskipun korban tidak melapor.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani dengan tepat,” tambahnya.
Tingginya mobilitas penduduk dan pengaruh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah sekitar Balikpapan disebut turut memengaruhi dinamika kasus KDRT.
Heria menilai tantangan ini perlu dihadapi dengan memperkuat edukasi masyarakat tentang pola asuh yang baik dan dampak buruk kekerasan dalam keluarga.
Heria mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungannya. “Kami membutuhkan partisipasi masyarakat agar kasus kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, dapat diminimalkan,” ujarnya.
Melalui berbagai upaya preventif dan kolaborasi dengan masyarakat, DP3AKB berharap kasus KDRT di Balikpapan dapat ditekan, dan Kota Balikpapan menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi perempuan serta anak-anak.
Langkah ini menjadi bukti komitmen DP3AKB Balikpapan untuk melindungi setiap individu dari tindak kekerasan, sekaligus membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis,” pungkasnya. (*/ADV/diskominfo Balikpapan/wan)















