LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan merekomendasikan penutupan sementara dua proyek pembangunan oleh PT Wulandari Bangun Laksana (Sapphire Apartment) dan PT Karya Bersama Anugerah (Green Valley II). Rekomendasi ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Kamis (23/1/2025), di ruang rapat DPRD Balikpapan.
Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa kedua pengembang telah melanggar aturan dengan memulai proyek tanpa izin prinsip yang sah. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Kota Balikpapan.
“Tidak ada alasan untuk memulai pekerjaan sebelum izin diterbitkan. Ini bentuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Jika aturan tidak diindahkan, kami akan terus mengawal agar proyek ini benar-benar dihentikan sementara,” tegas Yusri.
Ia mengingatkan bahwa investasi di Balikpapan harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Yusri menganalogikan tindakan pengembang seperti memasuki rumah orang lain tanpa izin.
“Kalau kita masuk rumah orang tanpa mengetuk pintu atau meminta izin, tentu tidak akan diterima. Begitu juga dalam dunia investasi. Pengembang harus patuh pada aturan daerah sebelum menjalankan proyek,” tambahnya.
Komisi 3 juga menyoroti dampak yang bisa ditimbulkan akibat pembangunan yang dilakukan tanpa izin, termasuk potensi gangguan terhadap tata ruang, lingkungan, dan masyarakat sekitar. DPRD Balikpapan meminta OPD terkait untuk lebih ketat dalam pengawasan dan penegakan aturan terhadap para pengembang.
“Kami tidak menolak investasi, tapi semuanya harus sesuai aturan. Jangan sampai pembangunan justru merugikan masyarakat dan mengabaikan tata kota,” ujar Yusri.
Dalam rapat tersebut, DPRD Balikpapan juga meminta pemerintah kota melalui instansi terkait untuk segera menyelesaikan persoalan perizinan ini. Jika pengembang masih tidak mematuhi aturan, bukan tidak mungkin DPRD akan merekomendasikan sanksi lebih lanjut.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengembang lain agar lebih disiplin dalam mengikuti regulasi yang telah ditetapkan di Kota Balikpapan.(*/ADV/Jan)















