LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Aktivitas pembangunan tanpa izin yang berdampak pada lingkungan kembali menjadi sorotan di Kota Balikpapan, khususnya di kawasan Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Komisi III DPRD Balikpapan menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan ini dengan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kelurahan, dan para ketua RT, untuk membahas solusi atas maraknya pengupasan lahan tanpa izin yang merugikan warga.
“Kami ingin memastikan semua pihak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga masalah ini tidak terus berulang,” ujar Oddang, Kamis (23/1/2025).
Menurut Oddang, salah satu dampak utama dari pembangunan tanpa izin adalah rusaknya lingkungan sekitar. Warga di Graha Indah sering mengeluhkan jalan yang berlumpur, banjir, hingga kemacetan akibat alat berat yang beroperasi tanpa aturan jelas.
“Harus ada pengawasan yang lebih ketat dari tingkat RT dan kelurahan. Jika dibiarkan, masyarakat akan terus dirugikan akibat pembangunan yang tidak mengikuti prosedur,” jelasnya.
Selain itu, infrastruktur yang buruk, seperti parit besar yang tersumbat, juga semakin memperparah risiko banjir. Oddang menilai bahwa kurangnya perhatian terhadap dampak lingkungan dari proyek-proyek tanpa izin ini menjadi masalah serius yang harus segera ditangani.
Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen untuk memastikan semua pihak bertanggung jawab dalam menangani masalah ini. Koordinasi antara DLH, kelurahan, dan RT dinilai sebagai langkah penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
“Dengan koordinasi yang baik, kita bisa menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balikpapan,” tegas Oddang.
DPRD Balikpapan juga berencana mengusulkan kebijakan yang lebih ketat terkait izin pembangunan agar setiap proyek yang berjalan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan warga sekitar.(*/ADV/DPRD Balikpapan/Janu)















