LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata. Namun, di Kecamatan Balikpapan Kota, sistem ini justru menjadi tantangan besar akibat keterbatasan jumlah sekolah negeri yang tersedia di wilayah tersebut.
Menurut Anggota DPRD Balikpapan, Sisca Anggreni, kondisi ini menyebabkan banyak siswa yang seharusnya bersekolah di dekat tempat tinggal mereka justru terpaksa mencari sekolah di kecamatan lain yang jaraknya lebih jauh.
“Warga setempat sering terkendala sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, sehingga memperkecil peluang anak-anak untuk masuk ke sekolah terdekat. Padahal, jika jumlah sekolah mencukupi, masalah ini bisa diatasi,” ujar Sisca saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (10/2/2025).
Keterbatasan daya tampung sekolah negeri menjadi faktor utama mengapa sistem zonasi belum dapat berjalan efektif di Balikpapan. Banyak siswa yang gagal masuk ke sekolah negeri terdekat akhirnya harus masuk ke sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi. Sementara itu, sebagian lainnya terpaksa bersekolah di kecamatan lain yang memiliki kapasitas lebih besar.
“Tidak semua orang tua mampu membiayai sekolah swasta. Akibatnya, mereka harus mengorbankan waktu dan biaya transportasi untuk menyekolahkan anak-anak mereka di kecamatan lain,” tambah Sisca.
DPRD Balikpapan menilai bahwa pemerataan fasilitas pendidikan harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Sisca mendesak agar dilakukan kajian menyeluruh terkait perkembangan jumlah penduduk di setiap wilayah, sehingga kebijakan pendidikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan sekolah baru dilakukan di wilayah yang benar-benar membutuhkan. Jika kepadatan penduduk meningkat, fasilitas pendidikan harus ikut berkembang,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas tenaga pengajar serta sarana dan prasarana sekolah. Penambahan sekolah harus diikuti dengan rekrutmen guru yang memadai serta peningkatan fasilitas pendukung seperti laboratorium, perpustakaan, dan ruang kelas yang layak.
Sisca mengungkapkan bahwa DPRD Balikpapan siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota dalam upaya pemerataan akses pendidikan ini. Pihaknya juga mendorong Dinas Pendidikan untuk lebih proaktif dalam merencanakan pembangunan sekolah baru serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem zonasi.
“Jika diperlukan, kami siap mendukung alokasi anggaran untuk pembangunan sekolah baru, terutama di wilayah yang kekurangan fasilitas pendidikan,” ujar Sisca.
Sisca berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak ditangani dengan serius, ketimpangan akses pendidikan akan semakin besar dan masyarakat di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri akan semakin terbebani.
Dengan adanya dorongan dari DPRD Balikpapan dan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi siswa yang kesulitan mengakses pendidikan hanya karena keterbatasan sekolah negeri di wilayah tempat tinggal mereka.
“Kami berharap tidak ada lagi orang tua yang kebingungan mencari sekolah untuk anak-anak mereka. Pendidikan adalah hak dasar, dan kami berkomitmen untuk memastikan setiap anak di Balikpapan mendapatkan akses yang layak,” tutup Sisca.(*/ADV/DPRD Balikpapan, wan)















