LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Fraksi PKS-PPP DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Mereka menilai kebijakan ini sangat penting untuk meningkatkan daya tarik investasi di Balikpapan, yang kini berperan strategis sebagai salah satu penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada Selasa (11/2/2025), Iim, perwakilan Fraksi PKS-PPP, menjelaskan bahwa meski Balikpapan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2015 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, perkembangan kota yang dinamis akibat kehadiran IKN membutuhkan pembaruan regulasi yang lebih relevan.
“Perubahan Undang-Undang dan kondisi terkini, terutama terkait dengan peran Balikpapan sebagai penyangga IKN, mengharuskan kami untuk membuat kebijakan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan dinamika yang ada,” ujar Iim saat menyampaikan pandangan fraksinya.
Fraksi PKS-PPP menekankan pentingnya pemberian insentif yang selektif dan tepat sasaran. Salah satu syarat utama yang diajukan adalah kewajiban bagi investor untuk bermitra dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi lokal. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara inklusif.
“Kemitraan dengan UMKM dan koperasi lokal akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan sosial masyarakat, sehingga investasi tidak hanya menguntungkan pelaku usaha besar, tetapi juga mengangkat kesejahteraan pelaku usaha lokal,” jelas Iim.
Selain itu, Fraksi PKS-PPP juga mengusulkan adanya prioritas bagi tenaga kerja lokal dalam perekrutan oleh perusahaan yang menerima insentif. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran di Balikpapan.
“Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas. Dengan begitu, investasi yang masuk tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Fraksi PKS-PPP juga menyoroti pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor industri dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Menurut mereka, kolaborasi yang baik akan memastikan keberlanjutan investasi yang masuk dan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi daerah.
“Sinergi antara pemerintah dan sektor industri perlu diperkuat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini akan memastikan bahwa investasi yang masuk bermanfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat lokal,” kata Iim.
Fraksi PKS-PPP mengingatkan agar penerapan Raperda ini diikuti dengan pengawasan yang ketat dan transparan. Mereka menilai pengawasan yang baik akan memastikan bahwa insentif diberikan secara adil dan merata, serta mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami berharap kebijakan ini dapat diterapkan dengan pengawasan yang ketat, sehingga tujuan pemberian insentif dan kemudahan investasi dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Balikpapan,” tegas Iim.
Fraksi PKS-PPP berkomitmen untuk terus mengawal Raperda ini hingga diimplementasikan secara efektif. Mereka optimistis, dengan regulasi yang tepat dan dukungan kebijakan yang konsisten, Balikpapan akan semakin menarik bagi investor sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Dengan peran strategis Balikpapan sebagai penyangga IKN, Fraksi PKS-PPP berharap kebijakan ini dapat memperkuat ekonomi kota secara berkelanjutan dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















