LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (11/2/2025).
Regulasi ini diharapkan dapat menarik minat investor untuk menanamkan modal di Balikpapan, namun tetap harus sejalan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Juru Bicara Fraksi Nasdem DPRD Balikpapan, Vera Yulianti, menegaskan bahwa insentif yang diberikan harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, kebijakan ini harus menjamin bahwa insentif diberikan kepada investor yang benar-benar berkontribusi pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak ingin kebijakan ini justru menguntungkan segelintir kelompok. Insentif harus diberikan kepada investor yang benar-benar berkontribusi bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Vera.
Sebagai kota dengan posisi strategis di Kalimantan Timur, Balikpapan memiliki potensi besar sebagai pusat ekonomi dan logistik. Namun, Vera mengingatkan agar pemberian insentif dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Ia menyarankan agar pemerintah menggunakan sistem berbasis data yang dapat dipantau oleh publik untuk memastikan bahwa insentif diberikan kepada investor yang memenuhi kriteria dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan mekanisme evaluasi berjalan dengan baik. Jangan sampai ada investasi yang hanya menguntungkan investor tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat Balikpapan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi Nasdem mendorong adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga akademik dalam mendukung investasi berkelanjutan. Menurut Vera, sinergi ini penting untuk menciptakan inovasi dan pengembangan sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan dan industri kreatif.
“Kami berharap regulasi ini tidak hanya menarik modal, tetapi juga mendorong inovasi, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta pengembangan sektor-sektor strategis,” kata Vera.
Dia menambahkan, regulasi ini juga harus mengutamakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Oleh karena itu, Vera menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.
“Kami mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Dengan begitu, insentif yang diberikan akan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
DPRD Balikpapan optimistis bahwa dengan regulasi yang transparan dan akuntabel, iklim investasi di kota ini akan semakin kondusif. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DPRD juga meminta agar pemerintah daerah melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas insentif yang diberikan. Mereka berharap agar regulasi ini tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan.
“Investasi yang masuk harus memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Kami tidak ingin ada kesenjangan sosial akibat kebijakan yang tidak tepat sasaran,” tandas Vera.
Dengan adanya regulasi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan investasi yang masuk ke Balikpapan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















