LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Balikpapan menggelar diskusi dan buka puasa bersama yang dihadiri berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri. Dalam kesempatan tersebut, isu layanan BPJS Kesehatan menjadi sorotan utama, terutama terkait kendala yang masih dirasakan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
“Kami di Komisi IV sangat konsen memperjuangkan isu-isu pemerataan layanan kesehatan. Ini juga menjadi prioritas pemerintah kota,” ujar Sufyan dalam diskusi yang berlangsung Kamis (27/3/2025).
Sufyan menyoroti masih banyaknya masyarakat yang belum memahami hak-hak mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah standar cakupan layanan medis yang ditanggung oleh BPJS.
“Dalam banyak laporan masyarakat, ada pasien demam berdarah yang mendapatkan layanan rawat inap, tapi tidak tahu secara pasti layanan apa saja yang dicover oleh BPJS. Ini yang harus disosialisasikan lebih baik lagi,” jelasnya.
Menurutnya, ada kesenjangan informasi antara BPJS Kesehatan dan pesertanya. Akibatnya, sering terjadi kesalahpahaman terkait layanan yang seharusnya diterima. Ia juga menyoroti adanya keluhan pasien yang merasa dipulangkan lebih cepat oleh rumah sakit, meskipun kondisi mereka belum sepenuhnya pulih.
“Jangan sampai ada pasien yang merasa tidak mendapatkan layanan sebagaimana mestinya. Ini harus diklarifikasi dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Sufyan juga mengungkapkan bahwa persoalan layanan BPJS ini sudah beberapa kali dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV. Dalam rapat tersebut, pihak BPJS, Dinas Kesehatan, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas telah dimintai penjelasan mengenai kendala yang dihadapi.
Menurutnya, jika ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) yang terbukti menyalahi prosedur atau tidak memberikan layanan sesuai ketentuan, BPJS Kesehatan harus bersikap tegas.
“Kalau ada oknum faskes yang bermain, BPJS bisa memutus kerja sama sesuai aturan yang berlaku. Ini untuk melindungi hak peserta BPJS,” katanya.
Dalam diskusi ini, Sufyan juga menyoroti pentingnya peran media siber dalam menyebarluaskan informasi terkait layanan BPJS. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Sebagai orang yang pernah berkecimpung di dunia jurnalistik, saya paham betul bagaimana efektivitas media dalam kontrol sosial. Maka dari itu, media siber seperti JMSI bisa menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan informasi yang benar mengenai BPJS,” ungkapnya.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, DPRD, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan media bisa semakin kuat. Sehingga, masyarakat Balikpapan bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan transparan sesuai dengan hak mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.(*/wan)















