LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Perda Kota Layak Anak tidak cukup hanya dengan regulasi yang kuat, tapi juga butuh sinergi lintas sektor dan tahapan fasilitasi yang matang.
Pernyataan ini disampaikannya usai rapat paripurna penetapan Perda Kota Layak Anak di Grand Senyiur Hotel, Senin (14/4/2025).
“Penting untuk dipahami bahwa Perda ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus sinkron dengan regulasi di atasnya, mulai dari undang-undang sampai peraturan menteri,” ujar Andi.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu proses yang cukup menyita waktu dalam penyusunan Perda ini justru terjadi di tahap fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran DP3AKB provinsi dan berbagai pihak terkait sangat krusial untuk memastikan substansi perda sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Tahapan fasilitasi ini bukan sekadar formalitas. Harus ada duduk bersama, diskusi yang komprehensif, agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan pusat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa pascapengesahan, peran aktif DP3AKB Kota Balikpapan sebagai leading sector menjadi sangat vital. Mereka diharapkan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan teknis pelaksanaan.
“Perwali nanti yang akan mengatur secara lebih detail kegiatan-kegiatan yang mendukung tumbuh kembang dan kreativitas anak. Ini harus melibatkan OPD lintas sektor,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua dalam keberhasilan program Kota Layak Anak. Salah satu contoh konkret adalah wacana jam wajib belajar masyarakat.
“Jangan cuma mengatur anaknya, orang tuanya juga harus terdorong untuk hadir dan membimbing anak-anak mereka saat belajar. Itu esensi utamanya,” tegas Andi.
Andi berharap, Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi pijakan untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi kreativitas dan perlindungan anak di Kota Balikpapan.
“Kita tinggal menunggu proses lanjutan. Tapi yang terpenting, semangat dan arah kebijakan untuk kota yang ramah anak sudah terbentuk,” tutupnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















