LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat infrastruktur dan regulasi untuk memastikan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak, sebagai bagian dari upaya mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan mengonfirmasi bahwa pada 12 Juni mendatang, kota ini akan menjalani proses verifikasi dari pemerintah pusat untuk menilai ulang kelayakan predikat tersebut.
“Penilaian dilakukan setiap dua tahun. Tahun ini kita akan dinilai apakah mampu mempertahankan status kategori Utama,” kata Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, Rabu (4/6/2025).
Heria menjelaskan, penguatan dilakukan melalui berbagai aspek, termasuk payung hukum berupa Peraturan Daerah tentang KLA serta regulasi pendukung lainnya. Di samping itu, pembangunan sarana fisik seperti Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) terus digencarkan.
“Salah satu RBRA telah dibangun di kawasan Islamic Center. Ke depan, fasilitas serupa akan dikembangkan di seluruh kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.
RBRA dinilai sebagai indikator penting dalam evaluasi KLA. Fasilitas ini tidak hanya menyediakan tempat bermain, tetapi juga menjamin keamanan anak-anak dengan kehadiran petugas yang siaga di lokasi.
Tak hanya fasilitas, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak juga menjadi perhatian. Heria menekankan bahwa peningkatan laporan kekerasan terhadap anak tidak selalu mencerminkan situasi yang memburuk, melainkan peningkatan kesadaran dan keberanian warga untuk melapor.
“Dulu banyak yang enggan atau bingung ke mana harus melapor. Kini masyarakat lebih terbuka, dan seluruh laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui serangkaian program dan pembenahan ini, DP3AKB optimistis bahwa Balikpapan tak hanya mampu mempertahankan predikatnya, tetapi juga menjadi kota yang lebih inklusif dan aman bagi anak-anak.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/ko)















