LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mempersiapkan langkah strategis dalam penataan dan pengelolaan parkir di sejumlah titik strategis kota.
Salah satu fokus utamanya adalah penerapan sistem parkir elektronik atau e-parking yang diharapkan mampu menciptakan ketertiban sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Langkah ini merupakan respon Dishub terhadap sejumlah persoalan yang selama ini kerap muncul, mulai dari tidak optimalnya kontribusi parkir terhadap kas daerah, praktik pungutan liar di lapangan, hingga kurangnya pengawasan terhadap juru parkir.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa sistem baru ini akan difokuskan pada kantong-kantong parkir di kawasan padat aktivitas, salah satunya di sepanjang Jalan MT Haryono.
“Dalam waktu dekat kami akan memperkenalkan skema baru pengelolaan parkir. Fokus awal diarahkan ke kawasan MT Haryono karena aktivitas parkir di sana sangat padat dan potensial,” ujar Fadli saat ditemui usai acara Coffee Morning di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Senin (16/6/2025).
Fadli menjelaskan, sistem e-parking akan mengadopsi metode pembayaran nontunai (cashless), di mana masyarakat dapat membayar tarif parkir menggunakan aplikasi atau alat transaksi elektronik. Dengan sistem ini, semua pemasukan dari retribusi parkir langsung masuk ke kas pemerintah daerah tanpa perantara, sehingga meminimalisir kebocoran dan meningkatkan akuntabilitas.
“Kami menyiapkan dua opsi. Pertama, sistem gate elektronik seperti di pusat perbelanjaan, dan kedua, melalui alat khusus yang digunakan oleh juru parkir binaan. Keduanya akan terhubung langsung ke sistem Dishub,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dishub juga akan mengaktifkan kembali peran juru parkir binaan yang dibekali pelatihan dan seragam resmi. Para jukir ini nantinya akan bertugas di sejumlah titik parkir yang sudah ditetapkan, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan tarif parkir sesuai dengan ketentuan.
“Kami ingin menghadirkan layanan parkir yang tertib dan profesional. Jukir binaan akan menjadi mitra penting kami, namun akan diawasi ketat agar tidak menyimpang,” tambah Fadli.
Terkait legalitas lahan parkir, Fadli menegaskan bahwa hanya lahan yang berstatus legal dan memiliki kejelasan kepemilikan yang akan digunakan. Ini dilakukan untuk menghindari konflik kepemilikan di kemudian hari, seperti yang pernah terjadi di beberapa titik sebelumnya.
“Kami tidak akan menggunakan lahan yang statusnya tidak jelas. Semua titik parkir akan diverifikasi terlebih dahulu, baik dari sisi peruntukan maupun kepemilikan,” tegasnya.
Program e-parking ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Balikpapan untuk mengoptimalkan potensi sektor retribusi parkir, yang selama ini dinilai belum maksimal. Selain itu, sistem ini juga mendukung visi kota cerdas (smart city) yang berbasis teknologi dan pelayanan publik yang efisien.
Dishub menargetkan, program uji coba sistem e-parking akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum diterapkan secara penuh di seluruh kawasan parkir kota. Dalam pelaksanaannya, Dishub akan melibatkan pihak ketiga sebagai mitra teknis, termasuk dalam hal pengembangan perangkat lunak, infrastruktur, serta pelatihan SDM.
Dengan adanya sistem e-parking, diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan, tetapi juga menciptakan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan parkir, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan publik yang disediakan pemerintah kota.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/ko)















