LINTASRAYA.COM, TENGGARONG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar memastikan nilai bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025.
Kenaikan ini dilakukan setelah sekian lama nilainya tidak pernah berubah.
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bantuan yang sebelumnya bernilai Rp3.800 per suara sah akhirnya dinaikkan menjadi Rp8.000.
Kenaikan ini merupakan hasil dari permohonan penyesuaian yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan akhirnya disetujui.
“Tahun lalu itu kan bantuan keuangan partai politik masih sebesar Rp3.800 per suara. Tapi kita sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan penyesuaian, karena memang nilainya tidak pernah naik selama belasan tahun. Alhamdulillah, usulan itu disetujui dan tahun ini nilainya naik menjadi Rp8.000 per suara,” jelas Rinda, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan proses pencairan bantuan tahun ini sudah berjalan, dan dana tersebut telah disalurkan kepada seluruh partai politik penerima.
Berdasarkan hasil Pemilu terakhir, jumlah parpol yang menerima bantuan tahun ini berkurang menjadi tujuh partai, dibandingkan dengan sepuluh partai pada periode 2019–2024.
Hal ini karena hanya tujuh partai yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kukar pada periode 2024–2029.
Bantuan keuangan ini diberikan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik, dengan perhitungan Rp8.000 per suara.
Mekanisme tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Perhitungan jumlah suara sah sendiri merujuk pada hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditetapkan melalui rapat pleno penetapan suara dan kursi.
Berdasarkan data dari Kesbangpol Kukar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi penerima bantuan terbesar dengan nilai Rp1.164.904.000, setelah memperoleh 145.613 suara dan 16 kursi di legislatif. Di posisi kedua, Partai Golongan Karya (Golkar) menerima bantuan sebesar Rp600.848.000 dari 75.106 suara.
Partai Gerindra yang meraih 59.949 suara dan menempatkan enam kursi di DPRD mendapat bantuan sebesar Rp479.592.000.
Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima Rp239.728.000 dari 29.966 suara, sementara Partai NasDem mendapat Rp270.792.000 dari 33.849 suara.
Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh Rp293.848.000 dari 36.731 suara, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima Rp152.592.000 dari 19.074 suara.
Secara keseluruhan, total akumulasi suara sah dari tujuh partai politik penerima mencapai 400.288 suara, dengan nilai total bantuan keuangan dari APBD Kukar lebih dari Rp3,2 miliar.
“Proses pencairannya pun sudah selesai, dan dana tersebut telah diterima oleh masing-masing partai politik penerima,” pungkas Rinda. (*/ADV/diskominfo Kukar/tha)