LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) menggelar Kelas Sosialisasi Perpajakan yang diikuti Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) anggota DPC Alfi/Ilfa Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan para pelaku usaha kepelabuhanan terkait kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Acara dimulai pukul 09.00 WITA di salah satu ruang pertemuan KKT. Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, membuka acara dengan menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“PT Kaltim Kariangau Terminal senantiasa berkomitmen sebagai Wajib Pajak Patuh agar terhindar dari risiko biaya kepatuhan yang tidak terukur. Melalui kelas ini, kami ingin berbagi pengetahuan dan praktik terbaik kepada para pengguna jasa, khususnya anggota JPT DPC Alfi/Ilfa Balikpapan,” ujarnya.
Sebagai narasumber utama, Ricky Rizky Pranata, Asisten Manager Akuntansi dan Perpajakan PT KKT, memberikan pemaparan komprehensif tentang regulasi perpajakan terbaru di sektor kepelabuhanan. Ricky menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai landasan keberlangsungan operasional dan tata kelola perusahaan yang sehat.
“Kepatuhan pajak tidak hanya meminimalkan risiko hukum dan finansial, tetapi juga mendukung reputasi dan keberlanjutan usaha. Pajak yang tertib berarti kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah maupun nasional,” kata Ricky.
Ketua DPC Alfi/Ilfa Balikpapan, Firman Tola, turut mengapresiasi inisiatif PT KKT. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman para anggota JPT terkait kewajiban perpajakan.
“Kami berharap sosialisasi seperti ini rutin dilakukan agar pelaku usaha jasa kepelabuhanan dapat menjalankan usahanya lebih tertib, profesional, dan sesuai regulasi,” ungkap Firman.
Dalam kelas sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh mulai dari regulasi terbaru, mekanisme pelaporan pajak, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan. Diskusi interaktif juga digelar, sehingga peserta dapat bertanya langsung terkait persoalan pajak yang mereka hadapi di lapangan.
PT Kaltim Kariangau Terminal menegaskan, sosialisasi ini adalah bentuk komitmen perusahaan mendukung transparansi, kepatuhan, dan tata kelola yang baik dalam menjalankan operasional di kawasan pelabuhan.
“Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus meningkatkan sinergi antara KKT dengan mitra jasa kepelabuhanan. Dengan pemahaman pajak yang lebih baik, kita bersama-sama membangun ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing tinggi,” tutup Enriany. (*/ADV)















