LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN – Mulai 30 September 2025, setiap kendaraan yang akan berangkat menggunakan kapal Roll On-Roll Off (RoRo) melalui Pelabuhan Semayang Balikpapan wajib melakukan scan tiket di pintu masuk terminal Gate 1.
Kebijakan baru ini merupakan langkah nyata Subholding PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Balikpapan untuk meningkatkan standarisasi pelayanan sekaligus transparansi pencatatan arus kendaraan. Sistem terbaru ini menggunakan Pelindo Terminal Operating System Car (PTOS-C), khusus untuk kapal RoRo yang hanya mengangkut kendaraan.
Monitoring Real-Time dan Terintegrasi
PTOS-C dirancang untuk meningkatkan kinerja operasional terminal kendaraan dengan menyediakan kemampuan monitoring kegiatan terminal secara real-time, mempercepat pelaporan, dan memudahkan akses data. Dengan demikian, operasi terminal dapat berjalan lebih transparan dan efisien, memberikan manfaat signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Adapun PTOS-C telah terintegrasi dengan sistem e-ticketing milik operator kapal, termasuk portal Integrated Billing System (IBS) milik PT Pelindo. “Dengan sistem ini, seluruh kendaraan dan penumpang tercatat secara otomatis dan rapi. Selama ini pencatatan masih dilakukan manual, bahkan cenderung ‘los dol’ sehingga rawan terjadi kekeliruan,” jelas Branch Manager SPMT Balikpapan Wahyuddin, Kamis (25/9/2025).
Sosialisasi Bersama Stakeholder
Menjelang penerapan penuh, SPMT Balikpapan telah menggelar sosialisasi bersama unsur kepelabuhanan, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini melibatkan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai regulator, operator kapal, asosiasi kepelabuhan, hingga pihak kepolisian.
Penerapan PTOS-C diharapkan mempermudah layanan, meningkatkan keamanan, keteraturan, dan kepuasan pengguna jasa. Namun Wahyuddin tak menampik bahwa keterbatasan lahan di kawasan Pelabuhan Semayang berpotensi menimbulkan antrean kendaraan saat melakukan scan tiket di pintu masuk.
Antisipasi dan Koordinasi
“Terkait itu kami akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan operator kapal untuk mengantisipasi potensi kendala. Karena itu, kami berharap pengguna jasa kapal RoRo dapat mempersiapkan Job Order sebelum berkegiatan. Penumpang kapal RoRo pun diimbau mempersiapkan tiket kendaraannya sebelum memasuki Gate terminal,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, penerapan sistem ini juga mendukung kebijakan pemerintah pusat memberantas truk Over Dimension Over Loading (ODOL). “Terminal dilengkapi portal dengan ketinggian 4,2 meter. Otomatis kendaraan dengan muatan melebihi portal akan dilarang masuk,” pungkas Wahyuddin.(*/ADV)