LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Fraksi PKS–PPP DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa pembenahan kawasan pergudangan tidak akan berjalan efektif tanpa basis data yang kuat dan sistem pengawasan terpadu.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PKS–PPP, Japar Sidik, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Senin (27/10/2025), saat menanggapi nota penjelasan Wali Kota atas dua Raperda yang tengah dibahas, yakni Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG).
Japar menilai penyusunan Raperda Penataan Gudang merupakan langkah mendesak untuk memastikan kegiatan logistik berjalan tertib, efisien, dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan.
“Raperda ini harus memberi kepastian hukum sekaligus mengendalikan aktivitas pergudangan agar tidak menimbulkan persoalan tata ruang dan lingkungan di masa depan,” tegasnya.
Ia menekankan empat poin krusial yang harus terakomodasi dalam regulasi tersebut kesesuaian zonasi dengan RTRW, standar keamanan dan keselamatan, perlindungan lingkungan, serta aksesibilitas kendaraan berat. Japar menyoroti masalah truk kontainer yang kerap parkir liar di bahu jalan akibat minimnya fasilitas pendukung di kawasan gudang.
Selain pengaturan teknis, Fraksi PKS–PPP meminta pemerintah memperkuat pengawasan lintas sektor dan menetapkan sanksi yang tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Pengawasan oleh Dinas Perhubungan, DPMPTSP, dan instansi lain harus terintegrasi. Tanpa itu, aturan hanya akan berhenti di atas kertas,” ujarnya.
Japar juga menekankan pentingnya basis data yang valid mengenai jumlah, lokasi, dan luas gudang yang beroperasi di Balikpapan. Data tersebut diyakini menjadi kunci bagi pemerintah untuk menentukan zonasi yang tepat dan mencegah tumpang tindih perizinan.
Sementara itu, terkait Raperda PUG, Fraksi PKS–PPP menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang menjamin keadilan pembangunan bagi laki-laki dan perempuan. Pihaknya menilai pengarusutamaan gender harus dilandasi data terpilah, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kapasitas aparatur agar dapat diterapkan secara nyata dalam kebijakan daerah.
“Kesetaraan gender bukan proyek tambahan, tetapi cara kerja yang sistematis. Tujuannya memastikan akses dan manfaat pembangunan dirasakan setara oleh semua warga,” kata Japar.
Fraksi PKS–PPP berharap kedua raperda ini dapat menghasilkan kebijakan yang selaras antara kepentingan industri, lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menghadirkan pembangunan kota yang lebih inklusif dan berkeadilan. (*/ADV/DPRD Balikpapan)














