LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menilai upaya Pemerintah Kota dalam menata kawasan MT Haryono melalui penertiban parkir perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi warga.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan penataan parkir merupakan langkah positif dalam mempercantik dan menata estetika kota. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus disertai solusi konkret, terutama penyediaan lahan parkir alternatif bagi pelaku usaha di sekitar kawasan.
“Kita mendukung penataan kota, tapi jangan sampai menimbulkan persoalan baru. Pemerintah perlu menyiapkan lokasi parkir pengganti agar aktivitas usaha warga tetap berjalan,” ujar Yusri, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya diukur dari aspek ketertiban lalu lintas, tetapi juga dari bagaimana kebijakan tersebut tidak mematikan ekonomi masyarakat kecil. Karena itu, ia mendorong Pemkot, Dinas Perhubungan, hingga pihak kelurahan dan kecamatan untuk berkoordinasi secara intensif.
“Kawasan itu masuk dua kelurahan, Damai Baru dan Damai Bahagia. Jadi perlu sinergi, termasuk pemberdayaan Kasi Trantib untuk pengawasan di lapangan,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Yusri menambahkan, pemerintah perlu duduk bersama dengan pihak pengelola lahan yang disebut-sebut sebagai opsi lokasi parkir baru agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penegakan aturan, agar penertiban tidak bersifat sementara.
“Kalau mau tertib, ya harus konsisten. Jangan hanya malam dirazia, siangnya dibiarkan,” pungkasnya.
Dengan pendekatan kolaboratif, Komisi III berharap penataan MT Haryono tidak hanya memperindah kota, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi warga yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















