BALIKPAPAN, lintasraya.com – Komisi I DPRD Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Imigrasi Kelas 1 TPI Balikpapan.
RDP yang berlangsung diruang Komisi I, kantor DPRD Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota (Balkot), Senin (10/5/2021) dipimpin langsung Ketua Komisi I Johny Ng dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I lainnya.
Jhony Ng menuturkan, RDP yang dilakukan ingin mengetahui seberapa banyak Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Balikpapan.
“Ada berapa semuanya, kemudian berasal dari negara mana saja, baik itu dari Korea, Amerika maupun India,” ucap Jhony Ng.
Menurut dirinya, data WNA yang dimiliki kantor Imigrasi Balikpapan sangat terkoordinir dengan baik.
Ia menambahkan, RDP bersama Imigrasi Balikpapan hanya ingin mengantisipasi WNA yang masuk di Balikpapan yang dikhawatirkan menambah penyebaran covid-19 di Balikpapan lagi.
Hal ini dilakukan, agar pemkot Balikpapan tidak lengah dalam pengawasan terhadap WNA yang masuk di Balikpapan, mengingat kondisi Balikpapan saat ini sudah mulai kondusif. Maka, untuk mengantisipasinya perlu adanya informasi dari Imigrasi Balikpapan.
Terdapat 118 warga WNA yang bekerja di proyek RDMP milik PT Pertamina dan semuanya tidak bermasalah baik dari segi legalitas dokumen izin tinggal di Balikpapan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama membenarkan jika terdapat 100 lebih WNA yang ada di Balikpapan.
Ia menuturkan, sejauh ini tidak terdapat permasalahan terkait dokumen yang dimiliki WNA tersebut.
Dari 100 lebih WNA yang ada di Balikpapan, kebanyakan merupakan WNA yang berasal dari Korea dan 1 WNA yang berasal dari negeri Kangguru (Australia).
Sementara, untuk WNA yang berasal dari India belum terdapat WNA India yang masuk di Balikpapan. Pasalnya kantor Imigrasi Balikpapan masih tidak memperkenankan WNA asal India masuk di Indonesia.
Walaupun di Balikpapan terdapat WNA asal India di Balikpapan, karena memang WNA tersebut sudah lama tinggal di Balikpapan.(*/wan)















