LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Langkah Pemerintah Kota Balikpapan memberikan stimulus berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) senilai Rp129 miliar pada tahun 2025 mendapat apresiasi dari DPRD Kota Balikpapan.
Program ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang menghadapi ketidakpastian.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menyebut kebijakan tersebut menunjukkan empati Pemkot terhadap keluhan warga terkait kenaikan nilai pajak. Menurutnya, langkah ini bukan hanya bentuk keringanan finansial, tetapi juga upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Stimulus PBB P2 ini sangat membantu warga Balikpapan yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Pemerintah menunjukkan bahwa kebijakan fiskal bisa digunakan untuk menolong masyarakat, bukan sekadar mengejar target pendapatan,” ujar Japar Sidik di ruang Fraksi PKS, Senin (10/11/2025).
Program pengurangan nilai ketetapan pembayaran PBB P2 tersebut diterapkan untuk tahun pajak 2025. Dari total target awal sebesar Rp283 miliar, setelah adanya stimulus sebesar Rp129 miliar, target penerimaan pajak pun disesuaikan menjadi Rp154 miliar.
Japar menilai kebijakan ini tidak hanya berdampak positif bagi warga dengan beban pajak lebih ringan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Ia berharap masyarakat memanfaatkan program tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Saya mengimbau warga agar memanfaatkan program ini dengan baik. Stimulus ini berlaku bagi semua lapisan masyarakat dan dirancang agar tidak ada golongan yang terlalu terbebani,” tambahnya.
Lebih jauh, Japar menyampaikan optimisme terhadap capaian penerimaan PBB P2 tahun ini. Hingga kuartal IV atau Oktober 2025, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp149 miliar atau sekitar 95 persen dari target.
“Kita tinggal selangkah lagi mencapai target Rp154 miliar. Dengan tren positif ini, saya yakin realisasi tahun 2025 bahkan bisa melampaui target,” tegasnya.
Kebijakan stimulus PBB P2 dinilai sebagai contoh keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kepedulian sosial. Selain membantu masyarakat menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi yang dinamis, langkah ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemkot Balikpapan sebagai pemerintah yang responsif dan berpihak pada rakyat. (*/ADV/DPRDBalikpapan)















