PENAJAM, lintasraya.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemkab PPU dapat memberikan perubahan dalam pembangunan ke depan. Khususnya usai adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, hingga mengahadapi dalam situasi pandemi COVID-19.
Satu hal yang disoroti parlemen ialah dalam pemeliharaan taman baru di depan Kantor Bupati PPU. Meski belum dibuka untuk umum, setidaknya ada pemenuhan yang ideal.
“Walaupun belum diresmikan, setidaknya jangan seolah dibiarkan seperti itu,” ujar Anggota Komisi III DPRD PPU, Sudirman, Kamis (14/4/2022).
Apalagi diketahui, anggaran pembangunannya tidak sedikit sekira Rp 24,9 miliar, bersumber dari APBD PPU 2020. Rampung dibangun pada Februari 2021, namun hingga kini belum dibuka untuk umum. Meski begitu, faktanya banyak saja warga yang berkunjung ke sana.
Sekira setahun dalam kondisi seperti itu, pemeliharaan taman yang dilengkapi berbagai wahana permainan anak itu minim perawatan. Bahkan, penerangan saja tidak berjalan sepenuhnya.

“Harusnya pemerintah yang baru bisa lebih baik dalam mengurusi pembangunan taman itu. Jangan sama dengan, minimal ada perubahan, walau sedikit,” jelas politikus Partai Perjuangan Indonesia Perjuangan itu.
Apa lagi karena saat ini tempat itu sudah seperti ikon kabupaten, maka dari itu sudah seyogyanya pemerintah daerah bisa menyelesaikan permasalah yang ada, agar bisa segera diresmikan.
Adapun soal pemeliharanya, meski kondisi keuangan daerah sedang tidak sehat, masih bisa dilakukan beberapa hal sederhana untuk memberikan perawatan standar.
“Paling tidak ada perlakuan. Kan ada dinas perkim yang bisa melakukan pembenahan di sana,” pungkasnya. (*/ADV/sbk/wan)















