LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Suasana duka menyelimuti Kota Balikpapan setelah enam anak ditemukan tewas tenggelam di sebuah kubangan bekas pematangan lahan di Kilometer 8 Jalan PDAM, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Senin sore (17/11). Tragedi ini tidak hanya mengejutkan warga, tetapi juga memicu respons cepat dari DPRD Kota Balikpapan yang menilai adanya kelalaian fatal dalam pengamanan area tersebut.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, yang turun langsung ke lokasi kejadian, menyatakan rasa duka mendalam dan menyoroti minimnya pengamanan pada kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga.
“Kami sangat prihatin. Ada enam anak yang meninggal. Dari informasi yang kami terima, anak-anak bermain di kawasan Grand City dan masuk ke area cekungan air yang tidak dipagar,” ujar Alwi usai memimpin rapat paripurna, Selasa (18/11/2025).
Menurut Alwi, temuan awal Komisi III DPRD menunjukkan adanya kesalahan mendasar pada pola pengamanan lahan. Cekungan berisi air yang terbentuk pasca pematangan lahan dibiarkan begitu saja tanpa pagar pembatas maupun penutup akses.
“Komisi III melihat lokasi itu seharusnya tidak boleh terbuka seperti itu. Tidak ada pengamanan, tidak ada pagar. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
DPRD berencana memanggil pengembang kawasan, yang menurut pengamatan dewan kemungkinan merupakan pihak Grand City. Meski pihak pengembang sempat membantah keterlibatannya, klarifikasi resmi akan diminta dalam pemanggilan tersebut. Selain itu, camat, lurah, Disperkim, dan Dinas PU juga akan dimintai keterangan.
Salah satu fokus DPRD ialah perubahan kondisi lahan sebelum dan sesudah kegiatan land clearing. Warga menyebutkan bahwa sebelumnya area itu berupa tanah rendah tanpa kolam. Namun setelah pengupasan tanah, justru muncul cekungan besar yang menampung air hujan.
“Kalau pematangan lahan mestinya diratakan, bukan malah meninggalkan kolam berbahaya. Ini yang harus dijelaskan: siapa yang melakukan dan bagaimana prosedurnya,” kata Alwi.
Polsek Balikpapan Utara saat ini telah menangani kasus tersebut dan sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian pidana.
“Kita percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Bila ada kelalaian, tentu harus dipertanggungjawabkan,” tambah Alwi.
Selain aspek hukum dan teknis, DPRD menilai penting adanya tanggung jawab moral dari pihak terkait. Alwi menyebut pengembang kawasan patut memberikan perhatian kepada keluarga korban, termasuk kemungkinan pemberian tali asih.
Enam nyawa anak melayang sekaligus dalam satu kejadian menjadi pukulan berat bagi masyarakat Balikpapan.
“Ini duka luar biasa bagi kota kita. Tidak boleh terulang. Setiap kawasan yang sedang dikembangkan harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan korban lagi,” ujar Alwi.
DPRD memastikan akan mengawal proses ini hingga tuntas. Tragedi ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan di area pengembangan lahan, terutama yang berada dekat dengan aktivitas warga dan anak-anak.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















