LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN– Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri persoalan di Rumah Sakit Sayang Ibu Balikpapan Barat masih menunggu keputusan pimpinan DPRD Balikpapan. Meski telah diinisiasi oleh mayoritas fraksi, prosesnya belum memasuki tahap pembahasan resmi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, menyampaikan bahwa empat dari enam fraksi telah mengirimkan surat usulan pembentukan Pansus kepada Ketua DPRD. Namun hingga Rabu (18/2/2026), belum ada tindak lanjut.
“Empat fraksi sudah bersurat ke Ketua DPRD terkait usulan Pansus RS Sayang Ibu Balikpapan Barat. Tetapi sampai sekarang belum ada langkah lanjutan. Informasi yang kami terima, Ketua DPRD belum menerima surat tersebut,” ujarnya.
Menurut Hamid, secara mekanisme, pembentukan Pansus merupakan hak konstitusional anggota dewan melalui fraksi masing-masing. Namun, secara administratif, proses tersebut baru dapat berjalan setelah pimpinan DPRD menerima dan menindaklanjuti surat usulan.
Ia menjelaskan, apabila seluruh fraksi menyatakan persetujuan dan pimpinan DPRD memproses usulan tersebut, maka Pansus dapat segera dibentuk untuk melakukan pendalaman lebih komprehensif.
Sementara menunggu kepastian, Komisi IV DPRD Balikpapan tetap menjalankan fungsi pengawasan. Mereka telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Penjabat Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan Kota (DKK), serta pihak-pihak terkait.
Dari hasil RDP terungkap bahwa Pemerintah Kota telah menjatuhkan sanksi blacklist terhadap kontraktor yang terlibat dalam persoalan tersebut. Selain itu, Inspektorat juga telah melakukan audit untuk menelusuri temuan yang ada.
“Kami tetap melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap DKK maupun kontraktor. Saat ini kami menunggu langkah lanjutan yang akan diambil,” kata Hamid.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat diharapkan ada kejelasan apakah persoalan ini cukup ditangani di tingkat komisi atau perlu ditingkatkan melalui pembentukan Pansus.
Adapun empat fraksi yang telah mengajukan usulan Pansus adalah Fraksi PKB (termasuk Hanura dan Demokrat), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, serta Fraksi NasDem. Sementara Fraksi Golkar dan Fraksi PKS hingga kini belum menyampaikan surat resmi.
Dengan komposisi dukungan tersebut, keputusan pembentukan Pansus kini berada di tangan pimpinan DPRD. Publik pun menantikan sikap tegas wakil rakyat dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan persoalan di RS Sayang Ibu Balikpapan Barat.(*/Adv/DPRD Balikpapan)















