LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Maraknya kegiatan open donasi di Kota Balikpapan menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan. Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menilai penggalangan dana yang tidak terkontrol berpotensi menyalurkan bantuan ke luar daerah, sementara masih banyak masyarakat Balikpapan yang membutuhkan perhatian.
Menurut Iwan, penggalangan donasi untuk membantu korban bencana atau musibah di daerah lain merupakan hal yang wajar. Namun, jika tidak ada kondisi darurat atau kejadian luar biasa, masyarakat diimbau untuk lebih memprioritaskan penyaluran donasi kepada warga yang membutuhkan di Kota Balikpapan.
“Kalau di daerah lain terjadi bencana atau musibah besar, tentu wajar kita membuka donasi untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak. Tetapi jika tidak ada kejadian luar biasa, saya kira di Balikpapan sendiri masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian dari donasi masyarakat,” ujarnya Kamis (12/3/2026).
Ia menambahkan, masyarakat juga dapat menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang sudah tersedia di Balikpapan, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Lembaga tersebut dinilai memiliki sistem yang jelas dalam menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Iwan juga mendorong pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan, penertiban, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kegiatan penggalangan donasi.
“Satpol PP diharapkan dapat melakukan pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat. Memang agak sulit untuk mengontrol secara langsung, tetapi edukasi penting diberikan terutama kepada masyarakat yang ingin berdonasi agar memilih lembaga yang jelas dan terpercaya,” katanya.
Iwan menegaskan, masih banyak sektor di Balikpapan yang membutuhkan perhatian, mulai dari tempat ibadah, panti sosial, pondok pesantren, hingga lembaga pendidikan nonformal yang memerlukan dukungan dari masyarakat.
“Jangan sampai kita menyalurkan bantuan keluar daerah, sementara di Balikpapan sendiri masih banyak yang membutuhkan, seperti panti sosial, pondok pesantren, hingga lembaga pendidikan nonformal,” pungkasnya.(*/Adv/DPRD Balikpapan)















