LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Munculnya kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sebuah daycare di Yogyakarta memicu perhatian DPRD Kota Balikpapan terhadap sistem pengawasan tempat penitipan anak di daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menilai pemerintah kota perlu memperkuat regulasi serta pengawasan operasional daycare agar keamanan dan kenyamanan anak tetap terjamin.
Menurutnya, keberadaan daycare di kota berkembang seperti Balikpapan menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat, khususnya keluarga dengan orang tua yang bekerja penuh waktu.
“Balikpapan ini kota metropolitan, cukup banyak orang tua yang menitipkan anaknya di daycare karena harus bekerja. Karena itu pengawasan terhadap layanan daycare harus menjadi perhatian serius,” ujar Iwan, Senin (11/5/2026).
Ia menekankan, pengelolaan daycare tidak boleh semata-mata berorientasi pada bisnis tanpa memperhatikan kualitas pengasuhan dan keselamatan anak. Menurutnya, anak usia dini membutuhkan perhatian khusus karena berada pada masa perkembangan penting.
“Anak-anak usia golden age ini membutuhkan perhatian dan bonding yang kuat. Jangan sampai pelayanan tidak maksimal karena pengasuh menangani terlalu banyak anak,” katanya.
Iwan juga mendorong adanya standar operasional yang lebih jelas bagi pengelola daycare. Standar tersebut mencakup aspek perizinan, keamanan fasilitas, hingga kompetensi tenaga pengasuh.
Ia menilai beberapa ketentuan perlu diterapkan secara wajib, seperti pemasangan CCTV di setiap ruangan, sistem keamanan yang memadai, serta sertifikasi bagi tenaga pengasuh anak.
“Orang tua menitipkan anak dengan harapan aman dan nyaman. Jangan sampai justru muncul persoalan karena pengawasan dan standar pelayanan yang lemah,” tegasnya.
Selain itu, ia menyebut pengawasan daycare perlu melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari DP3AKB, Dinas Pendidikan, hingga lembaga perizinan agar pengendalian berjalan lebih optimal.
Menurut Iwan, regulasi mengenai perlindungan anak sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak dan Perlindungan Anak. Namun, aturan teknis mengenai operasional daycare dinilai masih perlu diperjelas.
“Di dalam perda sudah ada pengaturan umum terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan. Tetapi untuk daycare perlu aturan teknis yang lebih rinci, terutama soal standar operasional dan pengawasannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, perhatian terhadap perlindungan anak menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Kota Balikpapan.
“Investasi terbesar kota ini ada pada anak-anak. Kalau perlindungan dan perhatian terhadap anak tidak serius dilakukan, tentu akan berdampak terhadap masa depan daerah,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















