BALIKPAPAN, lintasraya.com – Tim Inafis dari Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran pemukiman padat penduduk di RT 27 dan 30 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Rabu (10/8/2022).
Kanit Inafis Polda Kaltim Iptu Mukhid mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pencarian barang bukti di lokasi kejadian.
“Untuk awal, kami ambil abu untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Mukhid kepada wartawan.
Selain itu juga ada beberapa saksi yang dimintai keterangan. Dari pengakuan saksi, ada yang sempat menegur seseorang untuk tidak membakar sampah di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah kami kroscek memang ada bekas bakar-bakar sampah. Untuk sementara api diduga dari situ, RT 27,” ungkap Mukhid.
Namun pihaknya enggan langsung menyimpulkan, karena masih perlu pendalaman lebih lanjut.
“Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan abu yang diambil dari lokasi,” pungkasnya. (jan)















