PENAJAM, lintasraya.com – Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU secara resmi menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,688 Triliun lebih melalui Rapat Paripurna.
Rapat tersebut digelar di Gedung Paripurna DPRD, Kilometer 9, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, pada Selasa (20/9/2022).
Seluruh fraksi DPRD PPU menyetujui APBD-P tahun anggaran 2022. Salah satu Fraksi yakni Demokrat banyak memberikan catatan-catatan bagi pemerintah daerah diantaranya mendorong pemerintah daerah terus membangun kemitraan yang sejajar antara Pemda dan DPRD PPU.

Meminta pemerintah fokus dalam setiap program atau kegiatan yang tertuang dalam APBD Perubahan 2022 untuk melakukan sinkronisasi antara perencanaan dan penerapan dilapangan dengan tetap berpegang teguh dengan prinsip tata kelola yang ada.
Kemudian, melihat kondisi dan situasi di Pemerintahan daerah saat ini, masih banyak OPD yang belum memiliki gedung atau kantor atau masih menumpang digedung lain. Melalui momentum tersebut fraksi Demokrat berharap dan mendorong pemerintah agar mulai melakukan gerakan membangun kantor-kantor pemerintah.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD PPU Syarifuddin HR menuturkan jika rancangan perubahan APBD Kabupaten PPU tahun anggaran 2022 telah melalui kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten PPU.
“APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini yang sudah kita bahas sudah yang terbaik lah,” ujar Syarifuddin HR usai mengikuti Rapat Paripurna.
Ia mengatakan, dalam APBD perubahan 2022 ini pemerintah daerah fokus menyelesaikan utang daerah baik kepada pihak ketiga dan PT SMI.
“Ada yang harus dan wajib kita bayar. Ini juga ntuk kebaikan masyarakat kita. Utang kita ini yang perlu kita lunasi. Karena sudah satu tahun lebih tidak terbayarkan. Fokuskan ke bayar utang,” ujarnya.
Syarifuddin menjelaskan, dalam APBD Perubahan tahun 2022 ini pemerintah daerah tidak melaksanakan kegiatan atau proyek fisik melainkan fokus membayar utang pemerintah daerah.
“Dalam perubahan ini kita tidak ada proyek. Proyek fisik tidak ada sama sekali, kita fokus bayar utang,” kata Syarifuddin. (*/ADV/wan)















