Minggu, Desember 21, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

Raperda Keterbukaan Informasi Publik Terus Digodok

admin by admin
19 September 2022
in PPU
44 3
0
Berharap Pemerintah Pusat Bangun Akses Pendekat Jembatan Pulau Balang

Kantor DPRD PPU.

Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, lintasraya.com – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang menggodok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022.

Tiga Raperda itu diantaranya adalah Raperda Perlindungan Perempuan, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda Pelayanan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas.

Anggota Pansus II DPRD PPU, Thohiron mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu produk hukum Indonesia yang telah dikeluarkan dalam tahun 2008. Maka lahirlah undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Thohiron.

Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

“Ini Perda turunan saja dari UU 14 tahun 2008. Undang-undang ini sudah lama yakni untuk mempermudah masyarakat terkait dengan untuk memperoleh informasi publik,” kata Thohiron, Senin (19/9/2022).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap dengan disahkah Raperda ini, masyarakat dapat lebih mudah, lebih sederhana, lebih murah untuk mendapatkan informasi publik.

“Harapkan nanti semua pelayan-pelayan publik sudah bisa mendisplay informasinya, entah itu melalui website, atau melalui apa,” ujarnya.

Meski demikian, Thohiron menjelaskan terdapat data-data yang tidak diperbolehkan diakses oleh masyarakat umum.

“Ada data-data yang dikecualikan. Kalau terkait dengan data yang dikecualikan ini tidak bisa diberikan kesembarang orang. Namun jika data data umum masyarakat ini juga ada di minta permohonan dan yang mohon ini harus diverifikasi untuk keperluan data itu seperti apa,” jelasnya.

Ia menjelaskan pembahasan Raperda keterbukaan informasi publik ini sudah mencapai 85 persen.

“Kami harap segera rampung,” kata dia. (*/Adv/wan)

Tags: Dprd ppu
admin

admin

Next Post
Tega, Suami di Balikpapan Bakar Istri Hingga Tewas

Tega, Suami di Balikpapan Bakar Istri Hingga Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Konsisten Dukung Kesehatan Anak, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Reward Posyandu

Konsisten Dukung Kesehatan Anak, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Reward Posyandu

20 Desember 2025
Jumat Berkah, PT KKT Perkuat UMKM di Sekitar Pelabuhan

Jumat Berkah, PT KKT Perkuat UMKM di Sekitar Pelabuhan

19 Desember 2025
Pegadaian Salurkan Program Sosial untuk Masyarakat Kukar

Pegadaian Salurkan Program Sosial untuk Masyarakat Kukar

19 Desember 2025
BI dan Perbankan Pastikan Uang Rupiah Cukup Jelang Nataru

BI dan Perbankan Pastikan Uang Rupiah Cukup Jelang Nataru

19 Desember 2025

Recommended

Konsisten Dukung Kesehatan Anak, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Reward Posyandu

Konsisten Dukung Kesehatan Anak, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Reward Posyandu

20 Desember 2025
506
Jumat Berkah, PT KKT Perkuat UMKM di Sekitar Pelabuhan

Jumat Berkah, PT KKT Perkuat UMKM di Sekitar Pelabuhan

19 Desember 2025
509
Pegadaian Salurkan Program Sosial untuk Masyarakat Kukar

Pegadaian Salurkan Program Sosial untuk Masyarakat Kukar

19 Desember 2025
523
BI dan Perbankan Pastikan Uang Rupiah Cukup Jelang Nataru

BI dan Perbankan Pastikan Uang Rupiah Cukup Jelang Nataru

19 Desember 2025
507
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat