PENAJAM, lintasraya.com – Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin HR meminta kepada Kepala Daerah untuk menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kapasitas dan kompetensi.
Hal itu diungkapkan usai dirinya menghadiri kegiatan rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Angggaran 2022 di Gedung Paripurna, Selasa (13/9/2022).
“Di penghujung jabatan bupati ini kan masih menyisakan satu tahun setengah. Jadi kita berharap menempatkan ASN itu yang betul-betul sesuai dengan kompetensinya,” katanya.

Hal itu tertuang dalam pandangan Fraksi Demokrat terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2022.
Menurutnya, dengan menempatkan ASN sesuai dengan kompetensi dan kapasistanya, hal ini dilakukan demi terselenggaranya pemerintahan yang efektif dan demi kebaikan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten PPU.
Perihal ini juga sudah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) PPU. Pihaknya meminta kepada Sekda PPU untuk menempatkan ASN sesuai kapasitas dan kompetensi masing-masing.
“Sehingga pelayanan itu maksimal karena dia tahu tugas dan fungsinya. Itu yang kita harapkan. Kami juga sudah bicara kepada Sekda (Sekretaris Daerah). Tolong pak sekda kedepan menempatatkan ASN itu yang benar-benar sesuai dengan kapasitasnya,” kata dia. (*/ADV/wan)