PENAJAM, lintasaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angggaran 2022 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Selasa (13/9/2022).
Terdapat enam fraksi yang menyampaikan pandangan fraksi terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2022 diantanya Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra dan PKB, Fraksi Golkar dan Perindo dan Fraksi PBB dan PAN.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, didampingi wakil ketua I DPRD PPU Raup Muin, Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono, dihadiri Plt. Bupati PPU Hamdam, anggota DPRD PPU,
Dalam sambutannya Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor mengatakan sesuai regulasi yang mengatur tentang perubahan APBD adalah undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Ia menjelaskan pada pasal 161 ayat (2) menyebutkan bahwa perubahan APBD dapat dilaksanakan apabila terjadi perkembangan tidak sesuai dengan asumsi KUA (kebijakan umum anggaran), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya dan harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
“Melalui pembahasan yang paripurna, perubahan KUA, dan perubahan PPAS telah disepakati oleh kepala daerah bersama DPRD pada tanggal 5 September 2022. Kesepakatan perubahan KUA dan Perubahan PPAS inilah nanti menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD,” ujar Syahrudin.
Berdasarkan Kebijakan Umum APBD serta dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, maka Nota Penjelasan Terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini.
Target Pendapatan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp.1,574 Triliun lebih, terdapat kenaikan sebesar Rp.403,8 milyar lebih atau 35 persen dari target pendapatan dalam APBD Murni sebesar Rp.1,170 Triliun lebih.
Belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp.1,546 Triliun lebih, terdapat kenaikan sebesar Rp. 436,8 Miliar lebih atau sebesar 39 persen dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp. 1,109 Triliun lebih dan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp. 28,086 Miliar lebih, turun sebesar Rp.32,8 Miliar lebih atau 54 persen dari APBD murni. (*/ADV/wan)















