BALIKPAPAN, lintasraya.com – Pria bernama Bernard Rinto alias Botak (37) dibekuk Tim Batman Polsek Balikpapan Utara tanpa perlawanan.
Ia ditangkap kerana kedapatan membobol rumah di kawasan Jalan Kesatrian KM 8 RT 38 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara pada Minggu (2/10/2022) lalu. Di rumah korban pria botak itu menggondol hanphone dan uang tunai Rp 2 juta.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budi melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Sunar mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang rumahnya kemalingan.
Dari laporan itu, Tim Batman Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan. Lewat rekaman CCTV yang terpasang di sudut rumah salah satu warga tidak jauh dari lokasi kejadian, identitas pelaku pun berhasil diketahui.
Selanjutnya aparat mengendus keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di kawasan indekos Gunung Malang, Balikpapan Tengah.
Pada Kamis (13/10/2022) malam, petugas pun melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Modus pelaku ini, dia masuk ke dalam kamar korban dengan cara mengendap-endap kemudian mengambil barang berharga berupa HP dan uang tunai,” ungkap Sunar, Rabu (19/10/2022).
Petugaspun kemudian melakukan pengembangan, didapati jika Rinto juga terlibat curanmor. Petugas kemudian menciduk rekannya yang membantu menjualkan barang hasil curian.
“Pelaku residivis yang baru keluar pada 26 September lalu. Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (jan)















