BALIKPAPAN, lintasraya.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 850 miliar. Bahkan, besaran tersebut sudah disepakati oleh pemerintah kota dan DPRD Balikpapan.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Syukri Wahid membenarkan jika target PAD di tahun 2022 sebesar Rp 850 miliar.
Ia menjelaskan, dalam meningkatkan PAD terdapat tiga komponen di dalamnya yakni Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dengan Pendapatan Yang Sah.
“Pajak daerah yan ada di Badan Pajak di targetkan sebesar Rp 650 miliar selebihnya dibagi dengan pajak retribusi dan kekayaan daerah,” ungkapnya.
Target PAD di 2022 berbeda dengan target PAD di tahun sebelumnya. Dimana target PAD di 2021 yakni sebesar Rp 750 miliar, sementara di 2022 mendatang naik menjadi Rp 850 miliar.
Politikus PKS tersebut mengatakan, guna mencapai target tersebut pemerintah harus memutar otak agar target pajak daerah sebesar Rp 850 miliar tersebut tercapai.
Bahkan, besar kemungkinan untuk mencapai besaran pajak daerah tersebut pemerintah akan memaksimalkan piutang pajak yang mencapai Rp 180 miliar.
“Ini sudah kesepakatan..bayangkan tahun depan pajak daerah menjadi Rp 850 miliar, kita harus mencari akal bagaimana untuk mendongkrak itu, bisa jadi memaksimalkan pitung pajak,” ucapnya.
Saat disinggung apakah optimis PAD sebesar 850 miliar dapat tercapai, Syukri hanya bisa memberikan senyum.
“Insyaallah lah ya, yang jelas sudah di ketok besarannya Rp 850 miliar,” pungkas Syukri.(*/wan)















