PENAJAM, lintasraya.com – Potensi munculnya konflik terkait lahan seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, menjadi atensi DPRD Penajam Paser Utara (PPU).
Ketua Komisi I DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf mengatakan bahwa setiap proses pembangunan yang dilakukan, rentan terjadi konflik. Terlebih saat warga merasa nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai dengan yang diinginkan.
“Hal ini harus diantisipasi segera oleh pemerintah pusat,” ungkapnya, Minggu (7/5/2023).

Politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu juga meminta kepada pemerintah pusat, agar melakukan upaya untuk mencegah hal tersebut.
Dikhawatirkan, konflik yang menyangkut lahan warga itu dapat menghambat proses pembangunan ibu kota baru yang saat inu tengah berjalan.
Ia juga mengharapkan warga yang lahannya terpakai untuk kepentingan IKN, mendapatkan ganti rugi yang sesuai.

Untuk itu, saat ini kata dia seharusnya sudah ada langkah dan identifikasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, terkait potensi permasalahan tersebut.
Pembangunan IKN yang tidak mengalami hambatan, diharapkan sebagai keseriusan pemerintah, dalam memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.
“Harapannya, pembangunan ibu kota baru ini segera terwujud,” pungkasnya. (*/ADV/SBK)















