JAKARTA, lintasraya.com – Dalam rangka pelaksanaan Round Table Discussion (RTD). Kedeputian Sistem Nasional Setjen Wantannas RI menyelenggarakan rapat pengamanan lahan IKN, guna meminimalisir konflik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sebagai langkah percepatan di 2024.
Rapat kali ini dipusatkan di Ruang Rapat Desisnas Lantai 4 agedunt A Kantor Wantannas RI, Jakarta Pusat, Ketua DPRD Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor hadir sebagai narasumber sekaligus memaparkan materi. Dalam kesempatan itu, Syahrudin menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya warga Sepaku, yang menginginkan penyesuaian harga ganti untung tanah atau lahannya, yang terdampak pembangunan KIPP.
“Dengan hadirnya IKN, maka harga tanah di luar KIPP tidak bisa lagi disesuaikan dengan harga tanah yang sekarang,” ujarnya.

Menurut Syahrudin, konflik kepentingan terkait nilai lahan IKN sebaiknya disikapi dengan lebih bijak. Ia meminta agar Kemenko Polhukam RI berkoordinasi dengan pihak Otorita IKN Nusantara agar segera berkantor di kawasan Sepaku atau PPU, untuk mempecepat proses koordinasi problem solving atau penyelesaian masalah.
“Kalau ada yang standby di PPU, atau Sepaku kan akan lebih mudah. Akan terurai masalah ini. Pembebasan lahan sebaiknya dikonsentrasikan di sana kalau perlu,” urainya.
Ia menyebut masalah sosial dan adat istiadat warga lokal harus diurai, untuk mendapat solusi yang tepat. Sebab sampai saat ini lebih mudah menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan dengan penduduk yang memiliki legalitas lahannya. Sementara yang menjadi masalah, ada banyak warga dan tokoh adat yang menguasai lahan tanpa legalitas formal.

“Ada masyarakat turun – temurun yang namanya tokoh adat atau apa, dia tidak punya legalitas tapi merasa tanah nenek moyangnya, ada kuburannya. Mau dipindah kemana,” katanya, didampingi plt Asisten II Sekkab PPU Nicko Herlambang.
Menurutnya perlu ada koordinasi lintas sektor yang ditempatkan di lapangan, dalam rangka mempercepat proses pemindahan IKN.
“Kalau ada tim terpadu lintas sektor, saya kira akan lebih efektif terkait penyelesaian masalah di masyarakat. Jadi tidak berbicara di masing-masing sektor,” imbuhnya.(*/ADV/wan)















