SAMARINDA, lintasraya.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menegaskan perlunya menjaga lahan pertanian di Kaltim agar tidak dialihfungsikan untuk tujuan lain, seperti pertambangan atau pemukiman. Pernyataan ini disampaikan dalam upayanya untuk mempertahankan sumber pangan strategis ini, mengingat lahan pertanian memainkan peran penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dan negara.
Samsun mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi krisis pangan jika lahan pertanian di Kaltim terus berkurang atau dialihfungsikan untuk kepentingan lain. Ia memahami bahwa kemampuan untuk memproduksi makanan secara mandiri adalah elemen kunci dalam ketersediaan pangan.
“Dalam kondisi di mana kita bergantung pada impor pangan dari luar negeri, kita menjadi rentan terhadap fluktuasi harga dan pasokan pangan global. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa lahan pertanian kita dijaga dengan baik,” jelasnya.
Samsun merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang merupakan revisi dari peraturan sebelumnya. Pernyataan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Kriteria dan Persyaratan Kawasan, Lahan, dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Peraturan-peraturan ini telah mengatur langkah-langkah yang jelas dalam memastikan keberlanjutan lahan pertanian. Sekarang kita perlu melaksanakannya dengan benar,” tambah Samsun.
Dalam Perda dan peraturan tersebut terdapat sanksi bagi pelaku alih fungsi lahan pertanian, di mana mereka harus mengganti tiga kali lipat luas lahan yang dialihfungsikan. Di sisi lain, jika lahan pertanian dijaga dan produktif, penjaga lahan akan mendapatkan insentif, termasuk fasilitas untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Samsun berharap bahwa dengan penerapan Perda dan peraturan tersebut, lahan pertanian di Kaltim dapat terlindungi dan tetap produktif, berkontribusi dalam mengantisipasi kemungkinan krisis pangan di masa depan.
“Kita harus menyadari bahwa pangan adalah kebutuhan mendasar semua orang. Ini menjadi perhatian global dan dengan menjaga lahan pertanian kita, kita dapat berkontribusi dalam menghadapinya,” pungkasnya.(*/ADV/Vic)















