SAMARINDA, lintasraya.com – Komisi II DPRD Kaltim telah mengadakan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim untuk membahas nasib aset pemprov Kaltim yang saat ini disewakan kepada pihak ketiga. Aset-aset tersebut terletak di kompleks Mal Lembuswana dan kompleks pergudangan di Jalan Ir. Sutami, Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menyatakan, “Kami ingin mengetahui apakah aset-aset ini akan dikembalikan ke pemprov atau diperpanjang sewanya. Tentunya, ada beragam mekanisme seperti penilaian aset, harga pasar, dan faktor lain yang dapat memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).”
Nidya juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, dibahas juga aset-aset lain yang dimiliki oleh pemprov, seperti Lapangan Palaran, Hotel Atlet, dan aset-aset yang berlokasi sepanjang Sungai Mahakam. Ia meminta agar pengelolaan aset-aset ini ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap agar terdapat koordinasi yang efektif antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset pemprov. Kami ingin mencegah perubahan fungsi aset yang tidak diinginkan,” tambahnya.(*/ADV/Vic)















