SAMARINDA, lintasraya.com – Komisi II DPRD Kaltim menegaskan pentingnya tingkat transparansi dalam hal anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka meminta agar informasi anggaran ini menjadi lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, menggarisbawahi bahwa keterbukaan harus menjadi landasan dalam semua aspek pembangunan IKN.
“Kami ingin transparansi, jadi semua elemen harus beroperasi secara terbuka. Segala hal harus berada dalam kerangka akuntabilitas yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Nidya.
Nidya juga menekankan pentingnya kerjasama yang efektif antara Badan Otorita IKN, Pemprov Kaltim, dan pemerintah pusat dalam mengawal pembangunan IKN.
“Penyediaan informasi terbuka tentang IKN adalah kunci bagi masyarakat. Masyarakat harus diberikan pemahaman yang baik terkait rencana pembangunan ini,” tambahnya.
Ketua Komisi II tersebut juga memperingatkan akan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia lokal, memastikan keterlibatan masyarakat setempat dalam proses pembangunan IKN.
“Kita harus mempersiapkan SDM lokal dan mereka harus terlibat aktif dalam setiap tahap pembangunan,” paparnya.
Terakhir, Nidya juga menekankan bahwa izin usaha dan investasi, baik di IKN maupun daerah sekitarnya, harus diumumkan secara terbuka. Meskipun beberapa izin mengacu pada pemerintah pusat, izin di tingkat daerah biasanya diatur melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Semua proses berbasis sistem. Apakah izin tersebut berada di Badan Otorita atau di pemerintah pusat, kami akan memantau dan menganalisis semuanya. Semua dapat diakses dan ditelaah dengan baik,” Nidya menegaskan.(*/ADV/Vic)















