Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DPRD BALIKPAPAN

Abdulloh : Siapa Saja Berhak Melayangkan Gugatan

admin by admin
17 Juli 2023
in DPRD BALIKPAPAN
44 3
0
Abdulloh Sebut Rp 657 Miliar Merupakan SiLPA Positif

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menanggapi praktisi hukum Balikpapan yang berencana melayangkan gugatan terkait permasalahan kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan.

Ia mengatakan, tak mempermasalahkan siapa saja yang mempersoalkan kekosongan kursi jabatan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan.

Karena semua tahapan proses pengisian kursi Wawali Kota Balikpapan sudah on progres, hanya saja tinggal keputusan partai pengusung belum mengambil sikap.

“Ya, boleh-boleh saja namanya hak. Tapi dilihat dulu prosedurnya benar apa nggak, yang mau digugat siapa, harus jelas dulu,” ucapnya, Senin (17/7/2023).

Abdulloh menyebut, pihaknya telah melakukan semua tahapan proses pengisian jabatan wawali. Namun untuk bisa melangkah ke proses selanjutnya, menunggu kesepakatan dari seluruh partai pengusung terkait dua nama yang akan diusulkan.

“Kita sudah Lakukan semuanya, kalau partai pengusung masih alot. Mau berbuat apa walikota dan saya juga sebagai ketua DPRD sudah semaksimal mungkin,” ucapnya.

Sejak awal pihaknya telah merubah tatib, hanya untuk kepentingan wawali, sampai dengan pembentukan pansel.

“Bahkan kami juga sudah mengumpulkan partai-partai pengusung untuk memberikan rekomendasi. Nah selebihnya harusnya calon lah yang berbuat,” ungkapnya.

Menurutnya, Wali Kota Balikpapan sudah merespon dan juga sudah mengumpulkan partai pengusung. Meski demikian, dirinya tidak mengetahui secara jelas aturannya. Namun, ditegaskannya bahwa seluruh partai pengusung harus menyetujui dua nama tersebut.

Karena sesuai aturan, seluruh partai yang mengusung harus menyetujui kalaupun ada satu saja partai pengusung yang tidak setuju, maka tidak bisa dilaksanakan.

“Tidak mungkin dong Walikota juga sudah mengirim dua nama, mestinya calon yang bergerak. Masa walikotanya yang bergerak,” pungkasnya.(*/ADV/wan)

Tags: Dprd Balikpapan
admin

admin

Next Post
Resmi Dilantik, Jafar Sidik Gantikan Syukri Wahid di Komisi III

Resmi Dilantik, Jafar Sidik Gantikan Syukri Wahid di Komisi III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

18 Maret 2026
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026

Recommended

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

18 Maret 2026
507
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
502
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
504
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat