LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Kawasan Hutan Mangrove Graha Indah di Balikpapan Utara kini menjadi perhatian publik setelah adanya aktivitas pengupasan lahan yang menuai keluhan masyarakat sekitar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, langsung turun tangan meninjau situasi tersebut beberapa waktu lalu.
Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan warga yang bergantung pada kawasan hutan mangrove sebagai sumber kehidupan serta pelindung dari abrasi.
Usai kunjungan lapangan, Alwi menegaskan pentingnya transparansi dalam izin yang dikeluarkan untuk pengupasan lahan tersebut.
“Kami belum tahu sejauh mana proses izin ini berjalan, apakah sudah ada izin atau belum. Ini akan menjadi salah satu fokus utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) nanti,” ungkapnya pada Senin, 11 November 2024.
Rencana RDP dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU), telah disiapkan untuk membahas masalah ini.
Alwi menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta solusi bagi warga yang terdampak.
“Masalah ini juga berkaitan dengan keluhan masyarakat yang kehilangan akses terhadap mangrove, yang mereka manfaatkan untuk mencari nafkah sekaligus sebagai pelindung dari abrasi,” lanjutnya.
Aktivitas pengupasan lahan ini mendapat perhatian luas, baik dari aspek ekologis maupun sosial-ekonomi masyarakat setempat. Hutan mangrove memiliki peran krusial dalam menjaga kestabilan garis pantai serta menyediakan sumber daya alam yang vital bagi masyarakat sekitar.
Tanpa prosedur yang jelas, pengupasan lahan ini berpotensi merugikan banyak pihak. Dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru, Alwi memastikan bahwa Komisi III DPRD Balikpapan akan segera mengambil langkah-langkah konkret.
“Kami sudah melakukan tinjauan lapangan dan mendengar langsung keluhan warga. Sekarang dengan AKD yang sudah terbentuk, saatnya untuk melanjutkan dengan melibatkan pihak terkait dalam RDP,” tegasnya.
Alwi mengingatkan bahwa isu ini bukan hanya soal administratif, tetapi berdampak langsung pada kehidupan warga yang bergantung pada ekosistem mangrove.
Ia berharap RDP yang akan digelar dapat memberikan kejelasan terkait izin dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memulihkan keseimbangan ekologis di kawasan tersebut. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)















