LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi potensi pemangkasan anggaran sebesar Rp 8,9 miliar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kebijakan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Salah satu program yang terdampak adalah pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU). Sebelumnya, Dishub PPU telah mengalokasikan Rp 5 miliar untuk pemasangan ratusan unit PJU di sejumlah titik yang membutuhkan penerangan.
“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk memasang ratusan PJU di titik-titik yang minim pencahayaan, terutama di ruas jalan kabupaten,” ujar Kepala Dishub PPU, Alimuddin, Rabu (13/3/2025).
Meskipun anggaran terancam dipangkas, Dishub PPU tetap berkomitmen untuk melaksanakan pemasangan PJU, dengan fokus pada titik-titik rawan kecelakaan. Beberapa ruas jalan kabupaten yang minim pencahayaan dan memiliki risiko tinggi bagi pengendara akan menjadi prioritas utama.
“Kami belum bisa memastikan lokasi pastinya, tetapi yang jelas akan diutamakan di daerah yang minim penerangan dan sering terjadi kecelakaan,” tambah Alimuddin.
Selain meningkatkan keselamatan pengendara, keberadaan PJU juga berperan dalam mengurangi angka kriminalitas di wilayah yang masih kurang pencahayaan.
Saat ini, Dishub PPU masih menunggu kepastian dari BKAD terkait jumlah akhir anggaran yang dapat digunakan. Jika pemangkasan anggaran tidak terlalu besar, Dishub PPU optimistis program pemasangan PJU tetap dapat berjalan dengan optimal.
“Begitu anggaran final ditetapkan, kami akan langsung melaksanakan pemasangan PJU sesuai dengan dana yang tersedia,” tandasnya.
Dishub PPU berharap kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai menghambat program-program vital yang berdampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















