LINTAYA.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyambut kunjungan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Kunjungan tersebut diterima dengan hangat oleh Pemkab PPU di ruang rapat wakil Bupati pada Jumat, (7/6/2024). Acara ini dihadiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian serta perwakilan dari bagian hukum, pembangunan, dan pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) PPU.
Kabag Perekonomian, Kahar Mashud, menyampaikan sambutan baik atas kunjungan ini dan menekankan pentingnya dialog antara legislatif dari kedua daerah untuk memperkuat regulasi demi menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat datang di pemerintahan Kabupaten PPU, dan permohonan maaf juga dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang seharusnya beliau yang mendampingi karena suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, maka beliau perintahkan saya untuk mewakilinya,” ungkap Kahar Mashud.
Adrofdita, perwakilan dari Pansus DPRD Kota Bontang, menyatakan apresiasinya atas sambutan dan kerja sama yang diberikan oleh Pemkab PPU selama kunjungan. Dia menekankan pentingnya pertukaran ide untuk mendapatkan pandangan yang sama tentang Raperda TJSLP.
“Kunjungan kami ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan data dan informasi terkait implementasi TJSLP di wilayah Kabupaten PPU, khususnya dalam hubungannya dengan perusahaan,” terang Adrofdita.
Setelah pemaparan implementasi yang sudah dijalankan oleh Pemkab PPU, kedua pihak berdiskusi secara mendalam mengenai berbagai aspek Raperda TJSLP, mencakup ruang lingkup, mekanisme, dan pelaksanaannya.(*/ADV/DiskominfoPPU)















